Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tiga Pemerasan BUMN yang Dilaporkan Dahlan

Kompas.com - 05/11/2012, 13:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memberikan keterangan di hadapan anggota Badan Kehormatan DPR selama 1,5 jam, Senin (5/11/2012) di Gedung DPR, Jakarta. Pemeriksaan Dahlan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota DPR terhadap BUMN. Dalam keterangan persnya seusai pemeriksaan, Dahlan mengaku telah menyerahkan data tiga peristiwa upaya pemerasan yang dilakukan anggota DPR.

"Saya serahkan hari ini ada tiga peristiwa. Dari tiga peristiwa itu, ternyata ada satu nama yang sama. Jadi, saya serahkan tiga peristiwa, dan dua nama anggota DPR," ujar Dahlan, Senin (5/11/2012) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

Namun, Dahlan tak mau mengungkapkan nama oknum anggota DPR yang dilaporkannya. Dahlan mengaku tidak mau dianggap lebih sibuk membenahi lembaga lain dibandingkan BUMN-BUMN yang ada di bawahnya.

"Saya sudah serahkan ke BK. Biar BK yang memutuskan apakah akan diungkap ke publik atau tidak. Saya tidak mau dianggap lebih sibuk urusi rumah tangga orang lain dibandingkan rumah tangga saya sendiri," kata Dahlan.

Dalam pertemuan tadi, Dahlan menyerahkan dokumen-dokumen yang berisi keterangan-keterangan dari jajaran direksi BUMN yang pernah dimintai uang oleh anggota DPR. "Saya serahkan nama-nama anggota Dewan yang berupaya meminta uang; nama-nama anggota BUMN, BUMN-nya apa, caranya seperti apa, dan jumlah uang yang dimintakan," ujarnya.

Perseteruan antara anggota Dewan dan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan meneruskan surat Sekretaris Kabinet terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengeluh ke Dipo melalui pesan singkat soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah.

Modus yang dilakukan pun beragam mulai dari meminta jatah uang, meminta proyek, meminta fasilitas, hingga menitipkan sanak saudaranya masuk menjadi pegawai BUMN. Terkait pengakuan Dahlan itu, hari ini, BK DPR memeriksa Dahlan, Kepala Humas dan Protokol Kementerian BUMN Faisal Halimi, serta Direktur RNI Ismed Hasan Putro.

Baca juga:
Menanti "Amunisi" Dahlan Iskan
Lalu Mara: Dahlan Jangan Hanya Melempar Wacana

Hari Ini, DPR Panggil Dahlan Iskan
Dahlan Penuhi Panggilan BK

Si Tukang Peras Anggaran...
Dahlan Bisa Ditekan karena Tak Punya Parpol
Kredibilitas dan Reputasi Dahlan Dipertaruhkan
Dahlan, Jadi Pahlawan atau Pecundang?

Berita terkait dapat dikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Vs DPR
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Nasional
    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Nasional
    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Nasional
    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Nasional
    3 Cara Isi Saldo JakCard

    3 Cara Isi Saldo JakCard

    Nasional
    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Nasional
    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Nasional
    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    Nasional
    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Nasional
    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com