Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Bicara di Badan Kehormatan

Kompas.com - 05/11/2012, 05:28 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dijadwalkan memberikan keterangan di Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (5/11) pukul 10.30. Selain mengungkap anggota DPR yang diduga memeras, Dahlan diharapkan menyampaikan motif serta bentuk pemerasan.

”Kami akan meminta penjelasan dari Pak Dahlan,” kata Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Siswono Yudo Husodo saat dihubungi, Minggu (4/11).

Siswono menjelaskan, BK akan minta penjelasan Dahlan yang menyebut 10 anggota DPR memeras sejumlah BUMN. BK juga akan menanyakan 18 inisial yang beredar dan disebut-sebut sebagai inisial anggota DPR pemeras.

BK juga akan bertanya BUMN mana saja yang menjadi sasaran pemerasan dan motif serta bentuk-bentuk pemerasan.

Dahlan diharapkan terbuka. Menurut Siswono, informasi yang diberikan Dahlan bersifat rahasia. ”Kami tidak bisa mengumumkan nama-nama yang nantinya disampaikan. Sesuai Peraturan Tata Tertib, proses di BK bersifat tertutup dan rahasia. Selain itu, belum tentu juga mereka yang disebut bersalah,” ujarnya.

Informasi dari Dahlan akan jadi bahan bagi BK untuk mengkaji dan meneliti. Keterangan Dahlan juga akan dijadikan dasar BK memanggil dan meminta klarifikasi pihak terkait.

Setelah melakukan kajian, penelitian, dan klarifikasi, barulah BK mengambil kesimpulan dan memutus perkara. Jika ada anggota DPR yang terbukti bersalah, BK akan memberi sanksi sesuai ketentuan dalam Peraturan Tata Tertib DPR dan UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. ”Hasil akhir inilah yang nantinya akan diumumkan kepada publik,” katanya.

Secara terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, meminta Dahlan membuka nama-nama anggota DPR yang diduga memeras BUMN. ”Semua pihak, terutama Dahlan, punya kewajiban moral untuk menjelaskan kepada publik siapa saja 10 anggota DPR yang dimaksud agar tidak menjadi fitnah untuk anggota DPR lainnya,” ujarnya.

Serahkan ke KPK

Terkait bukti-bukti dugaan pemerasan yang dimiliki Dahlan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meminta Dahlan menyerahkannya ke KPK. Jika benar ada anggota DPR yang memeras BUMN, menurut Abraham, hal tersebut sudah masuk delik tindak pidana korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com