Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanggulangi Korupsi di Indonesia

Kompas.com - 05/11/2012, 05:17 WIB

Oleh Thee Kian Wie

Salah satu tantangan terpenting yang dihadapi Indonesia untuk menjadi negara maju yang makmur dan adil adalah menanggulangi korupsi yang sudah menggerogoti lembaga eksekutif, legislatif, dan juga yudikatif.

Hingga kini, tiada negara dengan korupsi yang meluas dan mendalam berhasil menjadi negara yang makmur, adil, dan demokratis sejati. Bahkan, China dan India yang selama dua atau tiga dasawarsa bertumbuh dengan amat pesat juga digerogoti korupsi yang luas, yang menggerogoti kohesi sosial di kedua negara ini.

Langkah lebih sistematis

Saat ini langkah pemberantasan korupsi di Indonesia terutama ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang bekerja sangat keras dengan penuh dedikasi meskipun sering dihalangi oleh banyak kepentingan bercokol (vested interests) yang merasa terancam oleh sepak terjang KPK. Ketekunan dan dedikasi para anggota KPK untuk memberantas korupsi harus diapresiasi.

Meskipun demikian, untuk menanggulangi korupsi yang meluas, diperlukan pendekatan yang lebih sistematik dan tuntas.

Dalam laporan yang diterbitkan Bank Dunia tentang pemberantasan korupsi di Indonesia, disebutkan beberapa tindakan yang perlu dan dapat diambil oleh Pemerintah Indonesia. Di antaranya adalah menciptakan lingkungan yang kondusif untuk upaya pemberantasan korupsi.

Pemerintah pusat perlu memegang peran kunci dalam upaya pemberantasan korupsi. Langkah yang perlu ditempuh dalam kaitan ini, pertama, melakukan reformasi pembiayaan untuk kampanye politik. Sejak Indonesia menjadi negara demokrasi pada tahun 1999, banyak partai politik bermunculan dan ini memerlukan banyak dana untuk kampanye politik mereka.

Jika dana ini tidak bisa diperoleh secara legal, biaya amat besar untuk kampanye politik bisa memunculkan korupsi. Hal ini mungkin bisa dipecahkan dengan pembiayaan sebagian dari biaya kampanye politik dari anggaran negara (mungkin dengan mengurangi subsidi yang besar untuk BBM), mengurangi biaya kampanye dengan menyediakan waktu yang gratis di TVRI atau radio pemerintah, mewajibkan partai- partai yang ikut dalam pemilu diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan dalam hal pembiayaan kampanye mereka, serta memastikan bahwa Komisi Pemilihan Umum—baik di tingkat pusat maupun daerah—betul-betul netral.

Langkah lainnya, memperkuat akuntabilitas para pelindung akuntabilitas, yaitu Komisi Pemilihan Umum, Bank Indonesia yang bertanggung jawab atas kesehatan finansial negara, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, dengan membiayai lembaga-lembaga ini secara memadai dan transparan oleh negara lewat Kementerian Keuangan. Pembiayaan ini tentu dalam batas-batas kemampuan keuangan negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com