Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/11/2012, 06:05 WIB
|
EditorErvan Hardoko

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutarjo mengaku tak pernah menemui praktik kongkalikong antara pemerintah dan anggota DPR. Menurutnya, anggota Dewan di DPR tidak berani karena Cicip juga merupakan kader Partai Golkar yang kini menjabat Wakil Ketua Umum.

"Kalau meminta langsung ke saya, mereka (anggota DPR) pasti tidak berani. Saya kan dari partai yang punya fraksi besar, jadi tidak mungkin. Teman-teman partai di sana juga tidak mungkin minta ke saya," ujar Cicip, Jumat (2/11/2012), saat dijumpai di Kantor DPP Partai Golkar.

Saat ditanyakan soal pernyataan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang mendapatkan laporan adanya upaya pemerasan dari anggota DPR, Cicip mengaku tidak tahu praktik itu karena tidak terjadi padanya. Ia pun tidak membantah jika bebasnya dia dari praktik "upeti" itu lantaran dibantu kader Partai Golkar yang menjadi politisi Senayan.

Hal ini berbeda dengan Dahlan Iskan yang berlatar belakang non-parpol.

"Ya bisa jadi. Menteri-menteri yang ada partai seperti saya lebih bisa tidak kena hal-hal seperti itu, tidak seperti menteri yang non-partai. Kalau ada hal-hal itu, pasti akan saya tolak," imbuh Cicip.

Lebih lanjut, Cicip menceritakan bahwa mendapatkan persetujuan anggota DPR atas suatu hal memang terbilang tidak mudah. Perdebatan alot pun sudah menjadi hal biasa dalam setiap rapat kerja dengan pemerintah. Menurut Cicip, kementeriannya terbilang mengelola anggaran yang kecil sehingga tidak pernah diminta memberi jatah.

Kendati demikian, Cicip mengakui ada upaya anggota Dewan yang merekomendasikan daerah pemilihannya (dapil) untuk mendapatkan bantuan langsung masyarakat (BLM). "Yang ada, mereka minta dapilnya dimasukkan karena dapil mereka ada ini dan itu. Tapi ini menurut saya bukan tekanan. Saya bisa menolak kalau memang tidak sesuai dengan program kementerian," imbuh Cicip.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Baca juga:
Kalla: Dahlan Pasti Akan Terbuka, Tunggu Saja!

Eva Sundari: Dahlan Jangan Pengecut!
Pesan Kaleng Parlemen
Buktikan Adanya Pemerasan terhadap BUMN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Nasional
Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Nasional
'Kick Off' Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

"Kick Off" Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

Nasional
Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Nasional
Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Nasional
Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Nasional
Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Nasional
Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Nasional
Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke