Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yance Tersangkut Kasus PLTU, Golkar Tak Khawatir

Kompas.com - 02/11/2012, 21:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar tidak khawatir dengan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Irianto MS Syafiuddin alias Yance, calon gubernur Jawa Barat yang diusung partai ini. Yance, mantan Bupati Indramayu, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyelewengan dana dalam pembebasan lahan proyek pembangunan PLTU I Indramayu pada tahun 2004.

"Tidak khawatir, kami lihat penduduk Bandung itu rasional. Dari hasil survei yang ada, Kota Bandung paling bagus jadi tidak perlu khawatir," ujar Ketua Bapilu wilayah Jawa I Partai Golkar Ade Komarudin, Jumat (2/11/2012), di Kantor DPP Partai Golkar.

Ade menyadari bahwa tersangkutnya Yance dalam kasus itu bisa jadi menjadi senjata bagi pihak lawan untuk melakukan kampanye hitam. Namun, Ade menjelaskan, pihaknya tidak takut lantaran kampanye hitam pasti akan terjadi pada kandidat-kandidat lainnya.

"Black campaign itu pasti, yang penting kami jangan kaget dan jangan juga marah. Tenang saja," imbuh Ade.

Ade bahkan sesumbar bahwa tingkat keterpilihan Yance bisa melampaui Dede Yusuf yang merupakan calon gubernur Jawa Barat yang diusung Partai Demokrat.

"Jelas optimistis bisa menang, surveinya paling bagus kok," tambahnya lagi.

Kasus dugaan adanya penyelewengan dana dalam pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU I Indramayu pada tahun 2004 ini bermula saat panitia pengadaan tanah Indramayu hendak membebaskan lahan seluas 82 hektar yang rencananya akan dijadikan lokasi pembangunan PLTU di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Namun, dalam praktiknya harga jual tanah digelembungkan. Harga tanah seluas 82 hektar yang semestinya Rp 22.000 per meter persegi tersebut digelembungkan hingga menjadi Rp 42.000 per meter persegi. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 42 miliar.

Selain Yance, Daddy Haryadi, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu, Mohammad Ichwan selaku mantan Wakil Ketua P2TUN Kabupaten Indramayu, dan mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Namun, dua pejabat itu divonis bebas.

Sementara kasus Yance masih mangkrak di Kejaksaan Agung. Yance pun mengaku tak gentar jika sewaktu-waktu Kejagung kembali membuka kasusnya.

"Tidak apa-apa, justru itu yang saya tunggu-tunggu. Sekarang ini status saya tidak jelas, jadi tersangka tapi nggak tahu kapan disidang, diperiksa hanya sekali juga. Saya juga perlu kepastian kasus ini. Saya tidak takut karena saya bukan koruptor," tukas Yance yang dijumpai di sela-sela Rampinas ke-4 Partai Golkar di Hotel Borobudur, Jakarta beberapa waktu lalu.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Jelang Pilgub Jabar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com