Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Bukti Transaksi Rekanan Hambalang

Kompas.com - 02/11/2012, 18:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan bukti transaksi keuangan yang berkaitan dengan rekanan proyek Hambalang dalam penggeledahan di 7 lokasi, Kamis (1/11/2012). Barang sitaan tersebut menjadi bahan tambahan KPK dalam menyidik kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat itu.

"Hasil yang didapat penyidik adalah beberapa dokumen dan transaksi keuangan yang berkaitan dengan rekanan proyek Hambalang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2012).

Adapun rekanan proyek Hambalang adalah kerjasama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Kemarin, Johan sempat menyebut ada lima lokasi penggeledahan, yakni kantor PT Metaphora Solusi Global di Jalan Ridwan, Grogol, Jakarta Barat, rumah kantor Permata Blok A Nomor 7, Senayan, Jakarta, kemudian di sebuah rumah di Jalan Gandaria Nomor 17, sebuah rumah di Jalan Kartika Pinang Sektor 7, Pondok Pinang, Jakarta, dan di kantor Global Daya Manunggal di Kota Bambu Selatan Nomor 3, Jakarta Selatan.

KPK menyebutkan, salah satu rumah yang digeledah adalah milik pengurus PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso. Mahfud yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri itu disebut-sebut sebagai orang dekat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Adapun PT Metaphora merupakan salah satu perusahaan konsultan yang menangani konstruksi Hambalang.

Sedangkan PT Global Daya Manunggal merupakan perusahaan subkontraktor pelaksanaan proyek Hambalang. Dalam pengerjaan proyek, pemenang tender, kerjasama operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dengan Wijaya Karya diketahui menyubkontrakan proyek Hambalang ke sejumlah perusahaan lain, di antaranya, PT Duta Sari Citralaras dan PT Global Daya Manunggal.

Johan mengatakan ada dua lagi lokasi penggeledahan lagi yang didatangi KPK, yakni rumah atas nama Paul Nelwan, di Jalan Wahyu Blok G Nomor 28, Gandaria Jakarta, dan di sebuah rumah di Jalan Alam Elok Nomor VIII. Belum diketahui siapa pemilik rumah di Jalan Elok tersebut.

Sementara Paul Nelwan, merupakan pengusaha yang dekat dengan mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Paul juga disebut dalam persidangan kasus suap wisma atlet, ikut mengurus proyek SEA Games dan Hambalang di Kemenpora.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya secara bersama-sama sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. KPK kini mengusut keterlibatan pihak lain melalui pengembangan penyidikan Deddy maupun penyelidikan proyek Hambalang.

Baca juga:
Setujui Kontrak Hambalang, Menkeu Tak Teliti?
Andi Mallarangeng: Saya Tak Lakukan Pembiaran
Dugaan Menkeu dan Menpora Terlibat, KPK Tunggu Audit BPK
KPK Jadikan Hasil Audit BPK sebagai Pelengkap

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com