Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/11/2012, 14:32 WIB
|
EditorMarcus Suprihadi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ekonom Sustainable Development Indonesia, Dradjad Hari Wibowo, di Jakarta, Jumat (2/11/2012), menyatakan, kasus kolusi anggaran antara DPR dan badan usaha milik negara tidak bisa dianggap sebagai praktik umum. Namun, itu terjadi sebagai praktik buruk antara oknum di DPR dan oknum di BUMN.

"Kalau itu dianggap praktik umum, salah. Dahlan bukan menteri pertama yang menghentikan itu," kata Dradjad.

Menteri BUMN periode 2004-2009 Sugiharto, menurut Dradjad, adalah menteri BUMN yang pertama kali terang-terangan menyatakan menolak praktik kolusi anggaran antara oknum BUMN dan oknum DPR. Penolakan terhadap praktik kolusi anggaran juga sudah tegas dilakukan sejumlah direktur utama bank BUMN sejak beberapa tahun silam.

Di antaranya adalah Agus DW Martowardojo (Bank Mandiri), Sigit Pramono (BNI), Sofyan Basir (BRI), dan Gatot Suwondo (BRI).

"Dari DPR sendiri, banyak  anggota yang menolak praktik tersebut. Kalau sekarang diramaikan, jadi lucu. Karena praktik tanpa upeti sudah jalan dari dulu," kata Dradjad.

Dradjad menengarai kolusi anggaran yang dilontarkan Dahlan Iskan dilakukan oleh oknum DPR dan BUMN. Hal yang pasti, itu terjadi karena adanya kerja sama dua belah pihak.

"Kalau betul ada, laporkan saja ke Badan Kehormatan DPR. Kalau tidak, hanya jadi wacana pencitraan di publik karena siapa yang berperang melawan DPR sekarang ini akan jadi populer. Kalau ramai-ramai begini akan dicurigai sebagai pencitraan saja. Untuk menghentikan upeti, gampang. Kalau BUMN tidak mau, selesai," tutur Dradjad.

Pembersihan BUMN, menurut Dradjad, semestinya justru difokuskan dalam praktik bermain Kapeks BUMN dan jatah proyek BUMN. Praktik ini kecil kemungkinan dilakukan anggota DPR. Pihak yang potensial sebagaimana informasi dari salah satu BUMN yang sedang membangun infrastruktur adalah justru dari kerabat menteri sendiri yang minta jatah tender.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke