Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tersangka Simulator Kembali "Ngantor" di Kepolisian

Kompas.com - 02/11/2012, 14:09 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator surat izin mengemudi (SIM) kembali berdinas di kepolisian. Ketiganya adalah Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan, dan Komisaris Polisi Legimo

"Iya (kembali berdinas). Bagaimana kelanjutan ketersangkaan yang bersangkutan adalah kewenangan penyidik KPK," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012).

Seperti diketahui, tiga tersangka asal kepolisian tersebut tak lagi mendekam di tahanan sejak Kamis (1/11/2012) dini hari. Masa penahanan ketiganya yang ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, tidak diperpanjang oleh penyidik. Mereka pun terhitung telah menjalani masa tahanan selama 90 hari. Meski bebas dari tahanan, kasus yang menjerat kepada para tersangka ini tetap diproses oleh penyidik KPK. Secara resmi, Polri telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK. 

Boy menjelaskan, Didik yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri kini menjadi Perwira Tinggi (Pati) Mabes Polri. Jabatan Waka Korlantas sendiri telah diisi oleh Brigadir Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto. Adapun Teddy dan Legimo sebagai perwira menengah (Pamen) di Korlantas. Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kepala Primer Koperasi Polisi dan Legimo sebelumnya sebagai Bendahara Korlantas. Mereka akan kembali berdinas tanpa menempati jabatan struktural di Korps Bhayangkara itu.

"Kalau Pak Didik itu sebagai Pati Mabes Polri. Pak Teddy dan Legimo sebagai Pamen dari Korlantas, tanpa jabatan. Jadi, yang bersangkutan sudah tidak ada tugas struktural di sana," ujar Boy.

Menurut Boy, ketiganya juga tetap menjalani proses hukum yang kini disidik oleh KPK. Kompol Legimo telah menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (1/11/2012). Begitu pula dengan Teddy dan Didik yang diperiksa penyidik KPK hari ini.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com