Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/11/2012, 10:39 WIB
Penulis Sandro Gatra
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com — Kredibilitas dan reputasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dipertaruhkan jika dia tidak bisa membuktikan tuduhan adanya pemerasan BUMN oleh anggota Dewan yang sudah dilontarkannya, apalagi jika Dahlan tidak segera melaporkan informasi yang dia terima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Publik akan menilai apa yang telah disampaikan Dahlan hanya isapan jempol belaka," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, Jumat (2/11/2012).

Didi mengatakan, jika Dahlan tidak mengungkap nama-nama politisi yang memeras BUMN dan tidak membawa permasalahan itu ke KPK, itu tidak sejalan dengan misi pemberantasan korupsi yang dicanangkan pemerintah. Padahal, Dahlan bagian dari pemerintah.

Didi menilai tidak tepat jika Dahlan baru mengungkap apabila DPR memintanya secara resmi. Sebab, kata dia, tuduhan yang dilontarkan Dahlan adalah pemerasan. Karena itu, hal itu sepenuhnya domain penegak hukum sehingga harus dilaporkan ke KPK.

"Setiap pernyataan Dahlan sebagai pejabat publik tentu harus bisa dipertanggungjawabkan. Dahlan seharusnya menjadi teladan masyarakat dalam mematuhi hukum dengan melaporkan oknum anggota DPR yang memeras BUMN ke pihak berwenang," ujar Ketua DPP bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Dahlan mengaku ragu melaporkan informasi adanya pemerasan BUMN oleh anggota Dewan kepada KPK. Alasannya, ia tidak ingin kasus ini menjadi sebuah kasus yang ramai. Dahlan juga tidak ingin kasus ini juga mengikis fokus dia, khususnya membenahi anak usaha BUMN.

"Saya tidak mau energi saya habis hanya karena mengurusi itu. Saya harus kerja keras memajukan BUMN," kata Dahlan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Baca juga:
Kalla: Dahlan Pasti Akan Terbuka, Tunggu Saja!

Eva Sundari: Dahlan Jangan Pengecut!
Pesan Kaleng Parlemen
Buktikan Adanya Pemerasan terhadap BUMN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Nasional
Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Nasional
Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Nasional
Petakan Potensi Ancaman IKN, Kodam Mulawarman Deteksi Ada 42 Kelompok Berpaham Radikalisme

Petakan Potensi Ancaman IKN, Kodam Mulawarman Deteksi Ada 42 Kelompok Berpaham Radikalisme

Nasional
Belum Lolos Verifikasi, Prima Sudah Siapkan Caleg untuk Pemilu 2024

Belum Lolos Verifikasi, Prima Sudah Siapkan Caleg untuk Pemilu 2024

Nasional
Ajarkan Zakat hingga Wakaf, Dompet Dhuafa Kirimkan 24 Dai Ambassador ke Berbagai Negara

Ajarkan Zakat hingga Wakaf, Dompet Dhuafa Kirimkan 24 Dai Ambassador ke Berbagai Negara

Nasional
Istana: Larangan Bukber Tak Berlaku bagi Masyarakat Umum

Istana: Larangan Bukber Tak Berlaku bagi Masyarakat Umum

Nasional
Bela Puan, Politisi PDI-P Anggap Meme BEM UI Kejar Sensasi dan Kontroversi

Bela Puan, Politisi PDI-P Anggap Meme BEM UI Kejar Sensasi dan Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke