Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Setoran ke Rektor-rektor

Kompas.com - 02/11/2012, 09:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi Clara Mauran, pegawai di PT Anugerah Nusantara, mengaku sering memberi hadiah uang ratusan juta rupiah ke rektor dan pembantu rektor universitas. Kesaksian tersebut disampaikan dalam sidang korupsi dengan terdakwa Angelina Sondakh.

”Pemberian uang ke rektor dan pembantu rektor dua itu selalu di akhir proyek,” kata Clara ketika menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Ada 16 universitas yang proyeknya dipegang Grup Permai. Clara ditugasi mengawal Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Brawijaya.

”Apa masih ingat rektor dan pembantu rektor yang diajukan permohonan kas?” tanya penasihat Angelina, Teuku Nasrullah.

Clara menyebut yang dia ingat pernah diajukan mendapatkan uang. Mereka adalah Rektor Universitas Negeri Malang (2009) dan Rektor Universitas Brawijaya (2009). Pembantu rektor dua yang pernah diajukan permohonan kas oleh Clara adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (2010) dan Universitas Negeri Malang (2009). Kisaran pengajuan kas Rp 400 juta-Rp 500 juta.

Clara menegaskan, pengajuan kas untuk pejabat di universitas biasa dilakukan. Cara itu bukan untuk mendapatkan proyek dari universitas tersebut karena pemberian dilakukan setelah proyek selesai. Pengajuan kas atas perintah Mindo Rosalina.

Pengajuan untuk anggota Dewan dilakukan sebelum proyek berjalan. ”Supaya dana-dananya untuk universitas turun atau disetujui DPR,” kata Clara.

Untuk dana support ke terdakwa Angie, Clara mengaku tak pernah mengajukan. Satu-satunya yang lewat Clara adalah pengajuan sumbangan korban Merapi sebesar Rp 10 juta.

Taktik menang tender

Clara juga mengungkapkan bagaimana Grup Permai memenangkan tender-tender di semua universitas dengan mengerahkan sekitar 10 perusahaan di bawah grupnya untuk mengikuti tender. Keuntungan dari tiap proyek di universitas 40 persen.

”Di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, nilai proyeknya Rp 49 miliar, keuntungannya 40 persen,” kata Clara. Jawaban Clara itu mengejutkan hakim.

Sidang itu juga menghadirkan Dewi Untari, bawahan Yulianis di Executive Money Changer. Dewi mengaku diperintah Yulianis dan Mindo Rosalina membawakan ”kado” berisi uang untuk anggota DPR, I Wayan Koster.

Sidang hari itu juga menghadirkan mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam dan pengusaha Paul Nelwan. Majelis hakim dibuat berang karena berbelitnya keterangan kedua saksi. Wafid dan Paul diharapkan hakim menjadi kunci mengungkap kaitan terdakwa Angie dengan proyek-proyek di Kemenpora. (AMR)

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com