Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Setoran ke Rektor-rektor

Kompas.com - 02/11/2012, 09:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi Clara Mauran, pegawai di PT Anugerah Nusantara, mengaku sering memberi hadiah uang ratusan juta rupiah ke rektor dan pembantu rektor universitas. Kesaksian tersebut disampaikan dalam sidang korupsi dengan terdakwa Angelina Sondakh.

”Pemberian uang ke rektor dan pembantu rektor dua itu selalu di akhir proyek,” kata Clara ketika menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Ada 16 universitas yang proyeknya dipegang Grup Permai. Clara ditugasi mengawal Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Brawijaya.

”Apa masih ingat rektor dan pembantu rektor yang diajukan permohonan kas?” tanya penasihat Angelina, Teuku Nasrullah.

Clara menyebut yang dia ingat pernah diajukan mendapatkan uang. Mereka adalah Rektor Universitas Negeri Malang (2009) dan Rektor Universitas Brawijaya (2009). Pembantu rektor dua yang pernah diajukan permohonan kas oleh Clara adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (2010) dan Universitas Negeri Malang (2009). Kisaran pengajuan kas Rp 400 juta-Rp 500 juta.

Clara menegaskan, pengajuan kas untuk pejabat di universitas biasa dilakukan. Cara itu bukan untuk mendapatkan proyek dari universitas tersebut karena pemberian dilakukan setelah proyek selesai. Pengajuan kas atas perintah Mindo Rosalina.

Pengajuan untuk anggota Dewan dilakukan sebelum proyek berjalan. ”Supaya dana-dananya untuk universitas turun atau disetujui DPR,” kata Clara.

Untuk dana support ke terdakwa Angie, Clara mengaku tak pernah mengajukan. Satu-satunya yang lewat Clara adalah pengajuan sumbangan korban Merapi sebesar Rp 10 juta.

Taktik menang tender

Clara juga mengungkapkan bagaimana Grup Permai memenangkan tender-tender di semua universitas dengan mengerahkan sekitar 10 perusahaan di bawah grupnya untuk mengikuti tender. Keuntungan dari tiap proyek di universitas 40 persen.

”Di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, nilai proyeknya Rp 49 miliar, keuntungannya 40 persen,” kata Clara. Jawaban Clara itu mengejutkan hakim.

Sidang itu juga menghadirkan Dewi Untari, bawahan Yulianis di Executive Money Changer. Dewi mengaku diperintah Yulianis dan Mindo Rosalina membawakan ”kado” berisi uang untuk anggota DPR, I Wayan Koster.

Sidang hari itu juga menghadirkan mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam dan pengusaha Paul Nelwan. Majelis hakim dibuat berang karena berbelitnya keterangan kedua saksi. Wafid dan Paul diharapkan hakim menjadi kunci mengungkap kaitan terdakwa Angie dengan proyek-proyek di Kemenpora. (AMR)

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

    17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

    Nasional
    Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

    Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

    Nasional
    PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

    PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

    Nasional
    DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

    DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

    Nasional
    Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

    Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

    Nasional
    PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

    PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

    Nasional
    Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

    Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

    Nasional
    Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

    Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

    Nasional
    Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

    Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

    Nasional
    Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

    Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

    Nasional
    DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

    DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

    Nasional
    Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

    Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

    Nasional
    Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

    Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

    Nasional
    Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

    Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

    Nasional
    Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

    Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com