Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/11/2012, 09:17 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

Perilaku anggota parlemen kembali menjadi topik dan kontroversi di sejumlah media. Sejumlah anggota DPR dituding kerap memeras dengan cara minta upeti ke sejumlah badan usaha milik negara.

Tudingan mengemuka setelah ada instruksi Menteri BUMN Dahlan Iskan agar seluruh jajaran direksi BUMN tidak memberikan upeti ke anggota DPR. Instruksi disampaikan Dahlan ke Sekretaris Kabinet Dipo Alam lewat layanan pesan singkat.

Instruksi Dahlan sontak membuat anggota parlemen geram. Apalagi, Senin malam, beredar 18 inisial anggota DPR dari tujuh fraksi yang disebut-sebut sebagai oknum pemeras BUMN. Inisial itu adalah JA, SG, dan MG (Fraksi Partai Demokrat); AK, IM, SN, NW, dan BS (Fraksi Partai Golkar); PM, EV, dan CK (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan); AR, IR, dan SUR (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), ALM dan NAS (Fraksi PAN), FA (Fraksi Partai Hanura); dan MUZ (Fraksi Partai Gerindra).

Tidak ada yang tahu sumber informasi 18 inisial anggota DPR yang disebut-sebut pemeras BUMN itu. Dalam pesan itu memang tertulis sumber Humas BUMN. Namun, Kepala Humas Kementerian BUMN Halimi membantah menyebarkan pesan itu. Belakangan, Dahlan mengaku mengantongi 10 nama anggota DPR yang sering memeras BUMN.

Meskipun belum jelas siapa pengirim serta kebenaran pesan yang beredar, kalangan DPR langsung bereaksi. Fraksi Partai Demokrat menggelar jumpa pers. Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf minta Dahlan mengungkap anggota DPR pemeras BUMN.

Sutan Bathoegana dari Fraksi Partai Demokrat juga turut bereaksi. Inisial SG disangkut-pautkan dengan namanya. Apalagi sebelum tudingan pemerasan beredar, Komisi VII tempat Sutan bertugas sedang berseteru dengan Dahlan. ”SG bukan saya. Inisial saya SB,” ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, juga langsung menyebar rilis ke sejumlah wartawan. Ia mengatakan, pesan itu meresahkan dan merugikan anggota DPR yang kebetulan namanya mirip dengan inisial-inisial yang tersebar. Nama Bambang sendiri mirip dengan inisial BS.

Eva Kusuma Sundari dari Fraksi PDI-P yang sedang berada di Madinah pun turut bereaksi. Anggota Komisi III itu pun mengirimkan rilis karena merasa dirugikan. ”Selama di Madinah saya direpoti dengan pertanyaan-pertanyaan melalui pesan singkat dan sosial media terkait inisial EV. Saya tegaskan, EV bukanlah saya,” katanya.

Pesan kaleng tanpa sumber jelas itu meresahkan dan membuat kalangan DPR geram di tengah defisitnya kepercayaan rakyat kepada mereka. Jika tak dihentikan, bisa jadi polemik itu akan berdampak pada semakin memburuknya hubungan antara eksekutif dan legislatif.

Saat ini, semua pihak menunggu pemilik informasi yang memulai kontroversi ini membukanya agar terang benderang. Bagaimana, Pak Dahlan? (Anita Yossihara)

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahfud: Saya Belum Dengar Larangan Buka Bersama Akan Dicabut

Mahfud: Saya Belum Dengar Larangan Buka Bersama Akan Dicabut

Nasional
Said Aqil: Larangan Buka Bersama Menyinggung Perasaan, Saya Mohon SE Dicabut

Said Aqil: Larangan Buka Bersama Menyinggung Perasaan, Saya Mohon SE Dicabut

Nasional
Pengamat: Kode Serba 2 Puan Maharani, Berpotensi Maju Jadi Cawapres

Pengamat: Kode Serba 2 Puan Maharani, Berpotensi Maju Jadi Cawapres

Nasional
PPATK Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud MD: Enggak Apa-apa, Bagus

PPATK Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud MD: Enggak Apa-apa, Bagus

Nasional
Gelar Reses di Kediri, Renny Pramana Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Lereng Kelud

Gelar Reses di Kediri, Renny Pramana Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Lereng Kelud

Nasional
Soroti Larangan Buka Puasa Bersama, Said Aqil: Bentuk 'Over' Intervensi Pemerintah

Soroti Larangan Buka Puasa Bersama, Said Aqil: Bentuk "Over" Intervensi Pemerintah

Nasional
Di Balik Keputusan Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat

Di Balik Keputusan Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat

Nasional
Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak Sertijab Pangdivif 3 Kostrad

Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak Sertijab Pangdivif 3 Kostrad

Nasional
Kala Presiden Jokowi Bertemu Puan Maharani Setelah Megawati, Bicara soal Pemilu 2024

Kala Presiden Jokowi Bertemu Puan Maharani Setelah Megawati, Bicara soal Pemilu 2024

Nasional
Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Nasional
Soal Minum Oralit Saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Soal Minum Oralit Saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Nasional
Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Nasional
Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Nasional
Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Nasional
Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke