Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Beri Waktu KPK Verifikasi 349 Dokumen Korlantas

Kompas.com - 01/11/2012, 19:53 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Sidang gugatan Korlantas Polri terhadap KPK, Kusno, memutuskan akan melakukan mediasi terlebih dahulu. Pada mediasi Kamis (1/11/2012) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, penyidik KPK diminta menentukan waktu yang dibutuhkan untuk memverifikasi 349 dokumen hasil sitaan dari Gedung Korlantas beberapa waktu lalu. Kuasa hukum KPK Indra Mantong Batti mengatakan, dirinya akan menanyakan penyidik KPK terlebih dahulu terkait hal tersebut.

"Kami juga belum tahu. Kami akan menanyakan lagi pada penyidik," ujar Indra di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Sementara itu, kuasa hukum Korlantas Polri Tommy Sihotang mengatakan, keputusan tersebut akan disampaikan KPK pada mediasi kedua yakni 12 November 2012. Dalam mediasi kedua itu, KPK diberi batas waktu untuk menyelesaikan proses verifikasi. Batas waktu itu berdasarkan kesanggupan penyidik KPK.

Menurut Tommy, setelah verifikasi selesai, KPK diminta segera mengembalikan barang bukti yang dianggap tidak terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM. "Bukti yang tidak ada hubungannya dengan simulator SIM tentu akan dikembalikan," terang Tommy.

Sebelumnya, Tommy mengungkapkan, Korlantas dirugikan Rp 425 miliar terkait penyitaan barang bukti yang menyangkut kepentingan publik itu. Korlantas mengaku telah memintanya pada KPK sejak lama, namun permintaan tersebut tak juga dipenuhi oleh KPK. Hingga akhirnya, gugatan pun dilayangkan ke PN Jakarta Selatan.

Pada kesempatan lain, kuasa hukum Korlantas Juniver Girsang mengatakan, dokumen yang diminta Korlantas untuk dikembalikan diantaranya berkaitan dengan plat nomor kendaraan bermotor (PNKB) dan surat tanda kendaraan bermotor (STNK). Juniver membantah gugatan tersebut sengaja dilayangkan untuk menutup-nutupi adanya potensi korupsi terkait PNKB dan STNK.

Gugatan perdata ini tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan No. 542/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel. Gugatan diajukan oleh Kepala Korlantas Irjen Pudji Hartanto.

Indra pun menegaskan, KPK belum mengembalikan dokumen tersebut sebab masih memeriksa dokumen atau barang bukti yang merupakan hasil sitaan dari Gedung Korlantas Polri Juli lalu. Jika memang ada dokumen yang tidak berkaitan dengan penyidikan kasus simulator SIM, KPK pasti akan mengembalikan dokumen-dokumen tersebut kepada Korlantas.

"Yang pasti, terhadap barang bukti tersebut, penyidik masih melakukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut," terang Indra.

Seusai mediasi hari ini, dari keduanya tampak ada jalan terang menuju damai. Tommy mengatakan pihak Korlantas membuka jalan lebar-lebar untuk berdamai. Harapan dapat menyelesaikan kasus ini secara damai pun disampaikan Indra selaku kuasa hukum KPK.

"Pada saat mediasi nanti mudah-mudahan bisa konstruktif untuk upaya perdamaian," ujar Indra.

Baca juga:
Polri
: Gugatan Korlantas Bukan Melawan Presiden
Djoko: Polri Tak Bantah Presiden
Perlawanan Terbuka kepada Presiden

Ikuti juga berita terkait dalam topik:
Korlantas Gugat KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Nasional
    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

    KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

    Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

    Nasional
    PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

    PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

    Nasional
    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Nasional
    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Nasional
    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Nasional
    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Nasional
    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com