Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan, Jadi Pahlawan atau Pecundang?

Kompas.com - 01/11/2012, 16:39 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Polemik adanya dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat kepada BUMN harus diakhiri. Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan harus menuntaskan permasalahan itu dengan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Kehormatan DPR karena dialah yang memicu polemik.

"Dahlan yang memulai, maka Dahlan juga yang harus menuntaskan dengan melaporkan ke KPK dan BK," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Indra melalui telepon, Kamis (1/11/2012).

Hal itu dikatakan Indra menyikapi sikap Dahlan yang ragu melaporkan informasi adanya pemerasan BUMN oleh anggota Dewan kepada KPK. Alasannya, ia tidak ingin kasus ini menjadi ramai. Dahlan juga tidak ingin kasus ini juga mengikis fokus dia, khususnya dalam membenahi anak usaha BUMN.

"Saya tidak mau energi saya habis hanya karena mengurusi itu. Saya harus kerja keras memajukan BUMN," kata Dahlan.

Indra mengatakan, Dahlan seharusnya mengungkap informasi yang dia terima seterang mungkin. Namun, hal itu harus didasari bukti yang kuat dan jangan hanya berdasarkan asumsi semata. Jika tanpa bukti, kata dia, hanya fitnah demi sensasi.

Keterbukaan Dahlan, lanjut Indra, sangat penting untuk memperbaiki sekaligus mengantisipasi penyimpangan di masa depan. Tidak boleh ada kongkalikong antara komisi dengan mitra kerja.

Indra menambahkan, akhir polemik ini akan memunculkan sosok Dahlan sebagai pahlawan dan pemberani jika melaporkan dan dapat membuktikan pernyataannya. Sebaliknya, Dahlan akan dianggap sebagai pecundang dan penebar fitnah jika tidak melaporkan dan membuktikan.

"Kita semua sama-sama menanti apakah Dahlan akan menggunakan baju kepahlawanan dan keberanian atau baju seorang pecundang dan penebar fitnah. Pilihan sikap Dahlan juga akan menjawab apakah hiruk pikuk belakangan ini hanya sekadar mencari sensasi untuk popularitas dan pengalihan isu semata atau sebuah kebenaran untuk perbaikan bangsa ke depan," pungkas Indra.

Baca juga:
Kalla: Dahlan Pasti Akan Terbuka, Tunggu Saja!
Priyo: Dahlan, Hati-hati Berbicara
Soal Upeti DPR, Tergantung Bukti Dahlan
PPATK Siap Lindungi Dahlan
Dahlan Diminta Laporkan Anggota DPR Pemeras ke KPK

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    Nasional
    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    Nasional
    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Nasional
    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Nasional
    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Nasional
    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Nasional
    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Nasional
    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Nasional
    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com