Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amir: Andi Belum Tentu Bersalah

Kompas.com - 01/11/2012, 10:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga politikus senior Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, berharap, publik tidak serta-merta menganggap Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malllarangeng melakukan korupsi setelah nama Andi disebut dalam hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Hambalang. Hal itu disampaikan Amir menanggapi laporan audit BPK yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

"Karena ada penyebutan, saya harapkan publik tidak serta-merta memvonis atau praduga yang mengarahkan pada dilanggarnya hak-hak seseorang," kata Amir di sela-sela acara informal di kediamannya di Jakarta, Rabu (31/10/2012) malam.

Berdasarkan hasil audit tersebut, Andi diduga melakukan pembiaran sehingga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Menpora juga diduga tidak mengendalikan dan mengawasi pengelolaan dan penggunaan keuangan negara. Amir mengatakan, sudah pasti hasil audit BPK menyebut banyak nama dan banyak perusahaan.

"Tapi, jangan kita terlalu dini menyimpulkan nama-nama itu sudah pasti terkait dengan tindakan tidak terpuji," lanjut Amir.

Dia pun meminta masyarakat dewasa menyikapinya. Amir yang sebelum ini menjabat Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu juga mengatakan, Dewan Kehormatan hanya akan mengambil sikap jika seorang kader Demokrat sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau hanya disebut, kita sudah sangat sering dengar, kan? Penyebutan-penyebutan sudah lama bergulir, mungkin sudah dua tahun sejak diawali saudara Nazaruddin," ujar Amir.

Selebihnya, dia enggan mengomentari pelaksanaan proyek Hambalang yang disebut BPK diduga merugikan negara sekitar Rp 243,66 miliar itu. Adapun proyek Hambalang tengah disidik dan diselidiki KPK.

Sejauh ini, lembaga antikorupsi itu baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) diduga bersama-sama menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. KPK kini mengusut pihak lain yang diduga terlibat bersama-sama Deddy. KPK juga menelusuri indikasi suap menyuap terkait proyek tersebut. Salah satu poin audit BPK menyebutkan kalau Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto (sekarang mantan) menerbitkan surat keputusan pemberian hak pakai tanah seluas 312.448 meter persegi dengan dasar surat pelepasan hak yang diduga palsu.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

Baca juga:
Ada Nama Andi Mallarangeng di Audit Hambalang
Menpora Tak Tahu Harus Teken Kontrak Hambalang

Andi Mallarangeng: Saya Tak Lakukan Pembiaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com