Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/10/2012, 21:14 WIB
|
EditorHindra

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menegaskan, dia tidak pernah melakukan pembiaran pada kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang sebagaimana yang dituduhkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan audit investigasi.

Dalam laporan audit, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) diduga membiarkan Sesmenpora Wafid Muharam melakukan penyimpangan serta tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana yang diuraikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008. Andi mengaku tak tahu jika menteri harus terlibat dan menandatangani dokumen kontrak proyek di kementeriannya yang benilai di atas Rp 50 miliar, termasuk proyek Hambalang.

"Saya sebagai menteri telah menjalankan tugas sebaik-baiknya, termasuk pengawasan. Kalau ada penyimpangan, siapa pun itu harus kita proses secara hukum," kata Andi di Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jakarta, Rabu (31/10/2012) malam.

Andi mengakui bahwa dirinya mengetahui soal kontrak dalam proyek Hambalang itu. Namun, dia mengatakan sudah berusaha untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya, termasuk soal pengawasan proyek Hambalang tersebut.

Lebih jauh, sebagai Menpora, Andi berjanji akan bertanggung jawab secara moral. Dia juga siap bekerja sama penuh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sekarang KPK sedang melakukan pengusutan. Saya harap segera bisa menuntaskan pengusutan. Saya siap bekerja sama kok untuk itu," tandasnya.

Sementara itu, KPK akan menggunakan hasil audit investigasi BPK soal Hambalang sebagai bahan pelengkap dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Jawa Barat tersebut. KPK menunggu BPK menyerahkan hasil audit itu.

"Hasil audit dari BPK belum disampaikan ke KPK. Tentu ini penting bagi KPK, mengembangan kasus yang lagi disidik dan lidik (diselidik) ini. Audit BPK itu adalah pelengkap,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Adapun hasil audit investigasi Hambalang—yang pasti akan dijadikan bahan masukan bagi KPK— adalah yang terkait dengan perhitungan kerugian negara dalam proyek Hambalang. Menurut BPK, indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 243,66 miliar. Temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan hingga 30 Oktober 2012. Hasil audit investigasi BPK ini sudah dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca juga:
KPK: Proyek Hambalang Rugikan Negara Rp 10 Miliar
Tujuh Indikasi Penyimpangan Proyek Hambalang
Ini Peranan Pihak yang Diduga Terlibat Proyek Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penghayatan Kolektif Ramadhan

Penghayatan Kolektif Ramadhan

Nasional
Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Nasional
Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Nasional
Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Nasional
Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Nasional
'Kick Off' Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

"Kick Off" Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

Nasional
Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Nasional
Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Nasional
Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke