JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggunakan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Hambalang sebagai bahan pelengkap dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Jawa Barat tersebut. KPK menunggu BPK menyerahkan hasil auditnya itu.
“Hasil audit dari BPK belum disampaikan ke KPK. Tentu ini penting bagi KPK mengembangan kasus yang lagi disidik dan lidik ini. Audit BPK itu adalah pelengkap,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Adapun hasil audit investigasi Hambalang yang pasti akan dijadikan bahan masukan bagi KPK adalah yang terkait dengan perhitungan kerugian negara dalam proyek Hambalang. Menurut BPK, indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 243,66 miliar. Temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan hingga 30 Oktober 2012. Hasil audit investigasi BPK ini sudah dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Selain masalah kerugian negara, BPK menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Menteri Keuangan Agus Martowardojo. BPK juga menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto (sekarang mantan) dan Sekretaris Menpora saat itu Wafid Muharam.
Mengenai nama-nama yang disebut dalam hasil audit investigasi tersebut, KPK akan menanggapinya setelah menerima secara resmi laporan dari BPK.
Perkembangan Penyidikan Hambalang
Terkait perkembangan penyidikan maupun penyelidikan Hambalang di KPK, Johan mengatakan belum mendapat informasi mengenai gelar perkara atau ekspose kasus tersebut. Dalam pekan ini KPK menggelar ekspose kasus Hambalang untuk menentukan apakah bukti-bukti yang dikumpulkan sudah cukup untuk menentukan tersangka baru atau tidak.
Menurut Johan, ekspose itu berkaitan dengan penyidikan maupun penyelidikan Hambalang. KPK melakukan pengembangan penyidikan setelah sebelumnya menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Pengembangan penyidikan ini melihat apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat berkaitan dengan tindak pidana yang dituduhkan kepada Deddy. Adapun Deddy diduga melakukan penyalahgunaan kewenangannya secara bersama-sama sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.
Sementara penyelidikan baru Hambalang, mencari indikasi tindak pidana korupsi selain penyalahgunaan wewenang. Misalnya, indikasi suap menyuap terkait proyek Hambalang.
Baca juga:
KPK: Proyek Hambalang Rugikan Negara Rp 10 Miliar
Tujuh Indikasi Penyimpangan Proyek Hambalang
Ini Peranan Pihak yang Diduga Terlibat Proyek Hambalang
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.