Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/10/2012, 17:19 WIB
|
EditorHindra

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan  (PPATK) Agus Santoso mengatakan, PPATK siap memberikan perlindungan kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan jika yang bersangkutan akan melaporkan 10 oknum anggota dewan yang kerap meminta "jatah" ke BUMN.

"Jika ada ancaman terhadap pelapor dan keluarganya, negara akan memberikan perlindungan terhadap pelapor," kata Agus, Rabu (31/10/2012), di Salihara, Jakarta.

Selain itu, Agus juga mengatakan, PPATK terbuka atas laporan dari anggota masyarakat lainnya terkait nama-nama anggota Dewan yang kerap memeras. Laporan dilakukan atas itikad baik. PPATK menjamin bahwa kerahasian pelapor.

"Jadi, siapa pun yang melihat adanya tindak pidana pencucian uang, maka laporkan saja ke PPATK. PPATK akan menelusuri sampai nanti berupa LHA atau laporan hasil pemeriksaan," tandasnya.

Dahlan sendiri mengaku siap membeberkan oknum-oknum anggota DPR yang dimaksudnya itu jika DPR mendesaknya. "Saya ini enggak ingin ada heboh-heboh. Saya tidak punya kepentingan untuk bongkar-bongkar, ungkap-ungkap. Tetapi, karena mereka selalu mengatakan buka saja begitu, ya, saya akan buka kalau memang ada permintaan DPR," kata Dahlan.

Modus
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/10/2012), Dahlan mengungkapkan, ada empat modus yang dilakukan oknum wakil rakyat, yaitu:

1. Meminta fasilitas
Dahlan mengatakan, anggota Dewan kerap meminta berbagai fasilitas kepada BUMN. Hal ini dilakukan untuk memuluskan sebuah proyek atau kucuran dana tertentu.

2. Meminta proyek
Dalam hal meminta jatah proyek, Dahlan menuturkan, praktik ini tidak hanya dilakukan legislatif, tetapi juga oknum eksekutif kepada jajaran direksi BUMN. Modusnya, untuk pengadaan tertentu yang dilakukan BUMN, oknum-oknum ini "bermain" dengan menitipkan rekanan yang dikenalnya untuk menjadi pemenang tender.

3. Memasukkan pegawai di BUMN
Dahlan mengakui, masih ada oknum-oknum yang berusaha memanfaatkan jabatannya untuk menekan direksi BUMN. Salah satunya dengan berupaya memasukkan sanak keluarganya untuk menjadi pegawai BUMN. Namun, Dahlan menjelaskan, praktik ini bisa dicegah karena BUMN memiliki pola dan peraturan perekrutan sendiri.

4. Meminta uang "terima kasih"
Kendati tidak membantah adanya praktik kongkalikong dengan uang terima kasih ini, Dahlan mengaku belum pernah mengalaminya secara langsung. Namun, Dahlan menjelaskan, ada praktik kongkalikong antara oknum anggota Dewan dan direksi BUMN dengan cara memberikan uang miliaran rupiah kepada anggota DPR.

"Jika cara-cara itu tidak dipenuhi, bisa saja dipersulit. Kalau BUMN dapat dari negara, misalnya, nanti tidak cair. Mereka minta bagian, miliaran rupiahlah," kata Dahlan lagi.

Dalam sesi wawancara dengan KompasTV, Dahlan juga mengakui, praktik-praktik seperti ini hampir terjadi di seluruh BUMN. "Tidak mungkin di kementerian karena hanya mengelola anggaran Rp 100 miliar. Mereka pasti larinya ke BUMN. Hampir semua BUMN mengalami ini, hanya perbankan yang tidak karena mereka ketat, ada pengawasan dari kementerian sampai BI," ujar Dahlan.

Oknum-oknum yang meminta jatah, diakui Dahlan, juga beragam, mulai dari anggota komisi hingga unsur pimpinan fraksi. Namun, Dahlan belum bisa menyebutkan partai mana yang paling banyak meminta jatah.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Nasional
Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Nasional
'Kick Off' Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

"Kick Off" Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

Nasional
Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Nasional
Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Nasional
Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Nasional
Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Nasional
Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke