Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Upeti DPR, Tergantung Bukti Dahlan

Kompas.com - 31/10/2012, 13:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Badan Kehormatan DPR menunggu bukti yang akan diajukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, terkait pernyataannya tentang oknum anggota DPR yang kerap meminta jatah pada BUMN. Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Dahlan pada pekan depan. Namun, jika Dahlan tidak memiliki bukti otentik, penelusuran kasus ini tidak bisa dilanjutkan.

"Seorang menteri harus punya data-data pastinya. Kalau tidak ada, tidak bisa ditindaklanjuti," ujar Prakosa, Rabu (31/10/2012), saat dihubungi wartawan.

Prakosa berharap agar Dahlan menyerahkan bukti-bukti otentik saat pemeriksaan dilakukan oleh BK. Bukti-bukti itu, lanjut Prakosa, akan digunakan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memeras dan yang diperas. Jika Dahlan memiliki bukti kuat dan ternyata memiliki indikasi pidana, Prakosa menegaskan, pihaknya tak segan melaporkannya ke penegak hukum.

"Kalau ada bukti dan indikasinya ada pidana, pastinya kami akan bawa ke penegak hukum. Sementara anggota Dewan-nya akan dikenakan sanksi sesuai dengan apa yang dilakukannya," ujar Prakosa.

Namun, jika Dahlan hanya menyampaikan pengalaman-pengalaman direksi BUMN selama ini, BK akan menelusurinya ke pimpinan BUMN lain. "Kalau dia hanya bisa sampaikan apa yang dilihat dan didengar atau dirasakan BUMN-BUMN lain, berarti undang lagi orang-orang itu untuk mendapat kejelasan," papar Prakosa.

Ia berharap isu pemerasan terhadap BUMN ini tidak berujung tanpa solusi. "Kami tidak ingin pejabat publik hanya melemparkan suatu isu yang tidak jelas. Bapak Dahlan harus punya bukti otentik dalam rangka penegakan etika," ujarnya.

Perseteruan antara anggota Dewan dan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan yang meneruskan surat Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengirimkan pesan singkat kepada Dipo Alam berisi keluhan soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah. Modus yang dilakukan pun beragam, mulai dari meminta jatah uang, meminta proyek, meminta fasilitas, hingga menitipkan sanak saudaranya masuk menjadi pegawai BUMN.

Baca juga:
Dahlan Diminta Laporkan Anggota DPR Pemeras ke KPK
Ini Empat Modus Anggota DPR Minta "Jatah"
KPK: Pak Dahlan, Laporlah ke KPK

Ikuti juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com