Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat UU BPJS, Buruh Ajak Yusril Dampingi

Kompas.com - 30/10/2012, 18:24 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Lukman Hakim mengatakan organisasinya akan menggugat Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) ke Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, undang-undang ini sangat merugikan dan mencederai perjuangan buruh selama ini.

Ia mengatakan, pihaknya berharap Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum dari para buruh atas gugatan tersebut.

"Kami sedang mempelajari dan merumuskan apa-apa saja yang akan menjadi materi dalam gugatan dalam waktu dekat ini," kata Lukman di Galeri Cafe TIM, Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Lukman menambahkan, pada saat UU BPJS disahkan DPR pada 28 Oktober 2011 masih ada perubahan. Perubahan tersebut mengharuskan masyarakat membayar Rp 27.000 per bulan.

Iuran jaminan sosial yang ditanggung negara sendiri, lanjutnya, hanya mencakup fakir miskin yang pendapatannya kurang dari Rp 300.000 per bulan. Pemungutan iuran itu dinilainya sangat merugikan buruh.

"Sebelum UU BPJS disahkan biaya asuransi Jamsostek ditanggung pengusaha dengan besaran 3% dari upah sebulan untuk buruh yang masih lajang dan 6% bagi buruh berkeluarga. Dengan adanya UU BPJS ini buruh harus rela gajinya dipotong 2% dari upah sebulan," tandasnya.

Selain FNPBI, ada belasan organisasi buruh lainnya yang akan ikut mendukung gugatan itu. Elemen tersebut antara lain Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Indonesia (ASPBI), Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92, Gaspermindo, Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN, dan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com