Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, KPK Periksa Tersangka Simulator Selain Djoko

Kompas.com - 30/10/2012, 16:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) selain Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo dalam pekan ini. Mereka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

"Dalam minggu ini kita akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka, baik saksi mau pun tersangka," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh siapa di antara ketiga tersangka itu yang lebih dulu akan diperiksa KPK dan kapan persisnya mereka diperiksa. Mengenai jadwal pemeriksaan Djoko berikutnya, Bambang mengaku belum mendapat informasi dari penyidik. Meski demikian, dia memastikan kalau kasus simulator SIM ini menjadi prioritas yang akan diselesaikan pemeriksaannya tahun ini.

Sejauh ini, KPK baru sekali memeriksa Djoko. Pada 5 Oktober lalu, Djoko diperiksa sebagai tersangka selama kurang lebih delapan jam. Saat itu, KPK tidak langsung menahan Djoko. Terkait penahanan Djoko, Bambang mengatakan bahwa masih ada beberapa proses yang harus ditangani sambil menunggu proses lain yang berkaitan dengan pemeriksan. Dia pun memastikan KPK akan profesional dalam memeriksa perkara simulator SIM.

Dalam kasus simulator SIM ini, KPK baru menetapkan empat tersangka, yakni Djoko, Didik, Budi, dan Sukotjo. Adapun Didik, Budi, dan Sukotjo sempat ditetapkan Kepolisian sebagai tersangka kasus yang sama. Penanganan perkara ketiga tersangka itu kini menjadi kewenangan KPK sepenuhnya setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Polri menyerahkan perkara Djoko dan kawan-kawannya itu kepada KPK. Selain tiga tersangka itu, Polri menetapkan dua perwira lainnya, yakni AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo sebagai tersangka kasus simulator SIM. Status kedua orang itu menjadi tidak jelas setelah Kepolisian memutuskan berhenti menyidik kasus simulator SIM. Pasalnya, Teddy dan Legimo tidak menjadi tersangka di KPK. Terkait status kedua perwira ini, Bambang mengatakan hal itu akan diputuskan dalam waktu dekat.

"Yang perlu digarisbawahi bahwa semua proses itu akan dilakukan secara profesional oleh KPK dalam proses pemeriksaan," tambahnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

    Nasional
    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Nasional
    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Nasional
    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Nasional
    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

    Nasional
    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    Nasional
    Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Nasional
    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Nasional
    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com