Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: Kalau DPR Mendesak, Saya Buka!

Kompas.com - 30/10/2012, 08:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perselisihan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dan Dewan Perwakilan Rakyat "memanas" setelah Dahlan mengirimkan pesan singkat kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Pesan singkat itu menyatakan masih ada oknum anggota DPR yang meminta "jatah" kepada BUMN. Para wakil rakyat langsung meradang. Mereka mendesak Dahlan mengungkapkan secara terbuka siapa anggota DPR yang melakukan praktik itu agar tudingan tidak digeneralisasi.

Salah satu desakan datang dari Ketua DPR Marzuki Alie. Ia meminta Dahlan menyebutkan siapa anggota DPR yang dimaksudnya. Menanggapi desakan ini, Dahlan menyatakan keheranannya. Ia menegaskan, tak bermaksud membesar-besarkan hal itu karena sama sekali tidak berkepentingan untuk membongkarnya.

"Saya ini enggak ingin ada heboh-heboh. Saya tidak punya kepentingan untuk bongkar-bongkar, ungkap-ungkap. Tapi karena mereka selalu mengatakan buka saja begitu, yah, saya akan buka kalau memang ada permintaan DPR," ujar Dahlan, Senin (29/10/2012) petang, dalam perbincangan dengan Kompas.com sesaat sebelum mengisi acara di KompasTV, Palmerah, Jakarta Pusat.

Dahlan menjelaskan, "kehebohan" ini berawal dari berita soal anggota DPR yang meminta jatah. Informasi ini, kata Dahlan, bukan datang darinya. Menurutnya, pesan singkat laporannya kepada Dipo Alam bocor ke media massa sehingga menjadi pemberitaan.

Padahal, Dahlan mengaku hanya berupaya melindungi BUMN-BUMN yang ada di Indonesia. Selama ini, hampir seluruh BUMN kerap dimintai jatah dengan berbagai alasan oleh anggota DPR. Untuk melindungi BUMN, Dahlan kemudian membuat surat edaran untuk semua direksi BUMN dengan merujuk instruksi Presiden SBY dan surat edaran Seskab Dipo Alam.

"Yang penting tujuannya tercapai, yang penting membentengi teman-teman BUMN untuk tidak kongkalikong. Bahwa mereka (anggota DPR) ngajak, yah, saya tidak peduli. Yang penting orang saya (BUMN) jangan mau diajak. Kalau tidak menurut, langsung berhentikan," kata Dahlan lagi.

Ia pun membantah bahwa surat edaran itu terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang dilaporkan ke DPR soal inefisiensi di tubuh PLN sebesar Rp 37,6 triliun.

"Banyak orang mengira setelah ada DPR ungkap soal inefisiensi baru saya keluarkan surat edaran. Padahal, enggak begitu. Surat edaran sudah lama," ujar mantan Direktur Utama PLN itu.

Perseteruan antara anggota Dewan dengan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan yang isinya meneruskan surat Sekretaris Kabinet terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengeluhkan kepada Dipo melalui pesan singkat soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah.

Pernyataan Dahlan kemudian diributkan anggota Dewan. Dahlan pun diminta mengklarifikasi pernyataannya di hadapan anggota Dewan. Dahlan juga sempat dipanggil Komisi VII Bidang Energi terkait dengan dugaan inefisiensi PLN sebesar Rp 37,6 triliun saat Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PLN.

Baca juga:
DPR Akan Desak Dahlan Sebutkan Anggota Pemeras
Dahlan Iskan Siap Beberkan Oknum DPR
Marzuki Alie: Emang Kami Suka Minta Uang?

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com