Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/10/2012, 06:56 WIB
Penulis Sandro Gatra
|
EditorAloysius Gonsaga Angi Ebo

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan didesak segera mengungkap nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang meminta jatah terkait persetujuan pencarian penyertaan modal pemerintah kepada BUMN. Dahlan juga didesak melaporkan anggota Dewan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Desakan itu disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin melalui pesan singkat, Minggu (29/10/2012).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Dipo Alam mengeluarkan surat edaran bernomor 542 tertanggal 28 September 2012 untuk Kementerian, anggota Kabinet, dan pemerintah daerah. Isinya, agar menolak praktek kongkalikong terkait APBN. Pascakeluarnya surat edaran itu, Dahlan melapor ke Dipo ada anggota Dewan yang meminta jatah kepada BUMN.

Didi mengatakan, semua pihak harus mendukung pembersihan DPR dan pemerintah dari praktek korupsi. Jika benar ada anggota Dewan yang meminta jatah, kata Didi, tentu saja hal itu tidak bisa dibiarkan lantaran bakal memperburuk citra DPR.

"Oleh karena itu tidak ada jalan lain, dalam waktu secepatnya Dahlan harus mengumumkan nama oknum tersebut dan melaporkan ke aparat penegak hukum. Apalagi anggota Dewan saat ini sedang reses. Konstituen di dapil (daerah pemilihan) pasti akan gencar mempertanyakan. Ini akan mempengaruhi citra kami di mata konstituen," kata Didi.

"Kami mendukung apa yang disampaikan Dahlan asalkan tidak sekadar lontaran pernyataan saja. Bagi kami yang penting follow up lebih lanjut untuk mengungkap dan mengusut abuse of power ini," pungkas Ketua DPP Demokrat itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com