Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Tak Komentari Inefisiensi PLN di Zaman Dahlan

Kompas.com - 25/10/2012, 21:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa tak mau mengomentari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adanya inefisiensi di Perusahaan Listrik Negara (PLN) selama tahun 2009-2010 yang mencapai Rp 37,6 triliun.

Hatta menjelaskan, pembangkit-pembangkit listrik besar kekurangan pasokan bahan bakar gas ketika itu. Gas ketika itu diprioritaskan untuk industri. Jika pasokan untuk industri tersendat, kata Hatta, bakal mengancam produksi sehingga dapat mengakibatkan pemutusan hubungan kerja massal.

Untuk menjalankan pembangkit, lanjut Hatta, alternatifnya hanya dengan bahan bakar minyak (BBM). "Saya ingin katakan kenapa masih gunakan BBM. Pilihan energi tidak banyak. Sampai di situ saja. Apakah terjadi efisiensi atau tidak, saya tidak mau masuk wilayah itu," kata Hatta di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Ketika ditanya apakah dibenarkan kebijakan itu meskipun boros, Hatta mengatakan, perlu disinkronkan dengan kebijakan energi di ESDM. "Kalau waktu itu kita harus hilangkan byar-pet karena akibatnya lebih parah misalnya, saya belum tahu. Saya lihat nanti," pungkas Ketua Umum PAN itu.

Sebelumnya, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan mengaku siap bertanggungjawab jika kebijakannya ketika menjadi Direktur Utama PLN dianggap melanggar hukum. Jika kebijakan menggunakan BBM tidak diambil, menurut Dahlan, maka listrik di Jakarta akan padam dalam waktu yang lama.

"Kalau itu salah, saya harus berani menanggung resikonya. Masuk penjara pun saya jalani dengan seikhlas-iklasnya. Jadi pemimpin tidak boleh hanya mau jabatannya, tapi mau dengan resikonya. Resiko itu akan saya tanggung, masuk penjara pun saya ikhlas," kata Dahlan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com