Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Reses, DPR "Keukeuh" Panggil Dahlan Iskan

Kompas.com - 25/10/2012, 14:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang paripurna terakhir Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang I tahun 2012-2013, Kamis (25/10/2012),  "menyentil" Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Persitiwa ini bermula dari sejumlah interupsi anggota Dewan setelah sidang mengesahkan lima buah Rancangan undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB). Interupsi pertama dilakukan oleh Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PPP Tommy Adrian Firman. Tommy meminta agar Dahlan Iskan kembali dipanggil Komisi VII saat masa reses.


"Menindaklanjuti audit BPK tentang PLN, dua kali sudah memanggil Dahlan sebagai mantan Dirut PLN, tapi tidak datang juga. Kami berharap dalam sidang ini, agar kami dari Komisi VII bisa melanjutkannya di saat reses," ujar Tommy, Kamis (25/10/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan.

Hal senada juga diutarakan anggota Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan Daryatmo. "Kami ingin melaporkan bahwa Panja Hulu Listrik sangat bersungguh-sungguh melakukan tugasnya, kami mengusulkan apabila pada masa reses Panja Hulu Listrik dan Komisi VII untuk menindak lanjuti hasil audit BPK," kata Daryatmo.

Sebelumnya, DPR memanggil sejumlah pemangku kepentingan di sektor hulu listrik terkait pengelolaan PT PLN yang dinilai tak efisien. Audit BPK menyatakan PLN boros Rp 37 triliun pada 2009-2010 hanya karena membakar BBM di pembangkit listrik tenaga gas.

Menteri BUMN Dahlan Iskan juga turut dipanggil karena mantan Dirut PLN. Namun, Dahlan sudah dua kali tidak datang. Menanggapi permintaan itu, Ketua DPR Marzuki Alie kemudian memperkenankan adanya rapat-rapat kerja Komisi VII dengan pemerintah selama masa reses yang akan dilakukan pada tanggal 26 Oktober-18 November 2012.

Selama masa reses, anggota Dewan umumnya tidak lagi melakukan sidang atau rapat. Di masa itu, mereka kembali ke daerah pemilihannya masing-masing. "Kalau mau diadakan rapat kerja saat reses silakan sampaikan surat resmi ke Pimpinan. Insya Allah apa yang dilakukan Komisi VII sesuai dengan tugasnya," kata Marzuki.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Nasional
    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Nasional
    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Nasional
    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Nasional
    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

    Nasional
    Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com