Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Reses, DPR "Keukeuh" Panggil Dahlan Iskan

Kompas.com - 25/10/2012, 14:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang paripurna terakhir Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang I tahun 2012-2013, Kamis (25/10/2012),  "menyentil" Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Persitiwa ini bermula dari sejumlah interupsi anggota Dewan setelah sidang mengesahkan lima buah Rancangan undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB). Interupsi pertama dilakukan oleh Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PPP Tommy Adrian Firman. Tommy meminta agar Dahlan Iskan kembali dipanggil Komisi VII saat masa reses.


"Menindaklanjuti audit BPK tentang PLN, dua kali sudah memanggil Dahlan sebagai mantan Dirut PLN, tapi tidak datang juga. Kami berharap dalam sidang ini, agar kami dari Komisi VII bisa melanjutkannya di saat reses," ujar Tommy, Kamis (25/10/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan.

Hal senada juga diutarakan anggota Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan Daryatmo. "Kami ingin melaporkan bahwa Panja Hulu Listrik sangat bersungguh-sungguh melakukan tugasnya, kami mengusulkan apabila pada masa reses Panja Hulu Listrik dan Komisi VII untuk menindak lanjuti hasil audit BPK," kata Daryatmo.

Sebelumnya, DPR memanggil sejumlah pemangku kepentingan di sektor hulu listrik terkait pengelolaan PT PLN yang dinilai tak efisien. Audit BPK menyatakan PLN boros Rp 37 triliun pada 2009-2010 hanya karena membakar BBM di pembangkit listrik tenaga gas.

Menteri BUMN Dahlan Iskan juga turut dipanggil karena mantan Dirut PLN. Namun, Dahlan sudah dua kali tidak datang. Menanggapi permintaan itu, Ketua DPR Marzuki Alie kemudian memperkenankan adanya rapat-rapat kerja Komisi VII dengan pemerintah selama masa reses yang akan dilakukan pada tanggal 26 Oktober-18 November 2012.

Selama masa reses, anggota Dewan umumnya tidak lagi melakukan sidang atau rapat. Di masa itu, mereka kembali ke daerah pemilihannya masing-masing. "Kalau mau diadakan rapat kerja saat reses silakan sampaikan surat resmi ke Pimpinan. Insya Allah apa yang dilakukan Komisi VII sesuai dengan tugasnya," kata Marzuki.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com