Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2012, 11:57 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah tidak akan menyebut siapa oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta jatah kepada direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait persetujuan pencarian penyertaan modal pemerintah. Pasalnya, hal itu merupakan ranah penegak hukum.

"Saya kira dari pemerintah seyogianya tidak (menyebut). Kalau soal menyebut nama, itu lebih baik di proses penegakan hukum saja," kata Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Sebelumnya, Dipo mengeluarkan surat edaran 542 tertanggal 28 September 2012 untuk kementerian, anggota kabinet, dan pemerintah daerah. Isinya ialah agar menolak praktik kongkalikong terkait APBN sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dipo menjelaskan, pascakeluarnya surat edaran itu, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan lalu meneruskan ke seluruh jajaran BUMN. Nyatanya, kata dia, pascakeluarnya surat itu, Dahlan melaporkan masih ada oknum DPR yang meminta jatah ke BUMN.

"Menurut beliau, ada oknum di DPR yang meminta jatah. Jadi, tidak digunakan kata pemerasan," kata Dipo. Pascapengakuan Dahlan itu, para politisi mendesak agar Dahlan mengungkap siapa yang meminta jatah. Jika tidak, itu akan menimbulkan fitnah.

Dipo mengatakan, tidak ada maksud buruk dari surat edaran itu. Bahkan, surat edaran itu didukung.

"Pak Dahlan melaporkan berterima kasih adanya surat itu untuk mendorong jajaran direksi tidak melayani bila ada bujukan, tekanan, permintaan jatah. Itu baik-baik saja. Tidak ada niat yang buruk dari siapa pun. Itu untuk mengawal bagaimana APBN kita dan APBD tahun 2013-2014 dari hal-hal yang tidak diharapkan seperti yang terkuak di sidang-sidang Tipikor," pungkas Dipo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Arti Istilah Mutatis Mutandis dan Contohnya

    Arti Istilah Mutatis Mutandis dan Contohnya

    Nasional
    Aturan Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara

    Aturan Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara

    Nasional
    Tanggal 28 September Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 28 September Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Beri Sambutan Perdana sebagai Ketum PSI, Kaesang: Politik Jalan Ninja Kita

    Beri Sambutan Perdana sebagai Ketum PSI, Kaesang: Politik Jalan Ninja Kita

    Nasional
    'Fit and Proper Test' Calon Hakim MK: 5 Selesai, 3 Dilanjutkan Besok

    "Fit and Proper Test" Calon Hakim MK: 5 Selesai, 3 Dilanjutkan Besok

    Nasional
    Kaesang: Saya Diledek 'Kok Masuk Partai Kecil', 2024 PSI Akan Ada di DPR!

    Kaesang: Saya Diledek "Kok Masuk Partai Kecil", 2024 PSI Akan Ada di DPR!

    Nasional
    Kaesang Bicara soal Bakal Capres Pilihan PSI, Kader Teriak 'Prabowo'

    Kaesang Bicara soal Bakal Capres Pilihan PSI, Kader Teriak "Prabowo"

    Nasional
    KPK Teken MoU dengan ACRC Korea Selatan, Kawal Investasi yang Masuk Indonesia

    KPK Teken MoU dengan ACRC Korea Selatan, Kawal Investasi yang Masuk Indonesia

    Nasional
    Soal Wacana Ganjar-Prabowo, Gerindra: PDI-P Itu Cinta Pertama Gerindra

    Soal Wacana Ganjar-Prabowo, Gerindra: PDI-P Itu Cinta Pertama Gerindra

    Nasional
    Anies Selalu Nomor 3 di Survei, PKS Ungkit Keberhasilan Anies di Pilkada DKI 2017

    Anies Selalu Nomor 3 di Survei, PKS Ungkit Keberhasilan Anies di Pilkada DKI 2017

    Nasional
    Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

    Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

    Nasional
    Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

    Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

    Nasional
    Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

    Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

    Nasional
    Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

    Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

    Nasional
    Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

    Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com