Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu "Kawinkan" Tiga BUMN

Kompas.com - 25/10/2012, 11:42 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah telah menyetujui untuk melakukan privatisasi terhadap tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Privatisasi tersebut telah mendapat persetujuan dari Komisi XI DPR.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan, tiga perusahaan BUMN tersebut ialah PT Sarana Karya, PT Kertas Padalarang, dan PT Primissima. "Sebelumnya, kami telah melakukan evaluasi, ternyata ketiga perusahaan itu kinerja operasional dan keuangannya sulit. Jadi, daripada perusahaannya berbeda, akan lebih baik dikonsolidasikan," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Jakarta, Rabu malam (24/10/2012).

Menurut Agus, konsolidasi itu bisa dilakukan dengan cara dibeli oleh BUMN yang lain atau perusahaan yang sejalan dengan perusahaan tersebut. Agus menganggap penting fungsi konsolidasi karena kondisi keuangan tiga perusahaan ini terus merugi. Bahkan, meruginya sudah sampai lima tahun. "Bahkan, kondisi permodalannya sudah defisit atau negatif," tambahnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyatakan 100 persen saham PT Sarana Karya akan dilepas oleh negara dan diambil oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Sementara 7,74 persen saham PT Kertas Padalarang yang dimiliki negara akan diambil alih oleh Perum Peruri. Untuk PT Primissima, sebesar 52,79 persen saham negara diprioritaskan kepada pemegang saham lain, yaitu Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) dengan penilaian yang wajar oleh tim penilai independen berdasarkan peraturan yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi XI Zulkieflimansyah menjelaskan, proses tersebut telah disepakati oleh seluruh fraksi di Komisi XI sehingga sudah bisa dilakukan. "Setelah disetujui fraksi, hal ini sudah dapat diambil keputusan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com