JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyetujui pemikiran dari beberapa LSM penggiat HAM yang intinya tidak menghendaki relokasi Gereja Kristen Indonesia Yasmin atau GKI Yasmin. Pasalnya, relokasi GKI Yasmin sama artinya dengan menafikan putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman.
"Pandangan saya mendengar beberapa pemikiran dari teman-teman (LSM HAM), saya setuju dan berharap keadaan (GKI Yasmin) jadi lebih baik," kata anggota Wantimpres bidang Hukum dan HAM, Albert Hasibuan, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Albert optimistis, situasi akan membaik selama LSM penggiat HAM dan GKI Yasmin mau berjuang. Hal tersebut berarti, GKI Yasmin tidak akan direlokasi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terangnya, akan merespons aspirasi dari LSM penggiat HAM dan pihak GKI Yasmin. Sebab, Presiden telah memahami permasalahan tersebut lewat media.
"Saya pikir sikap Presiden positif, hanya perlu pendalaman. Saya optimistis," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Program Advokasi dan Pemantauan Wahid Institute Muhammad Subhi mengatakan, Presiden harus mengambil langkah tegas terkait masalah ini. Sebab, masalah penegakan kebebasan beragama berada di bawah langsung pemerintah pusat. Pemerintah daerah, dalam hal ini Kotamadya Bogor, tidak berwenang menangani masalah GKI Yasmin.
"Baiknya kasus ini ditangani langsung pemerintah pusat. Sesuai UU otonomi daerah, urusan itu ditangani pemerintah pusat. Tidak sesuai kalau ditangani pemerintah daerah. Kita berharap kasus ini dikembalikan ke Presiden," kata Subhi.
Subhi mengatakan, sikap Presiden yang menjamin kebebasan beribadah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Presiden sudah selayaknya mengambil putusan melindungi warga negara untuk bebas beribadah menurut kepercayaannya. Putusan Presiden tersebut, menurutnya, akan didukung penuh. Wahid Institute bersama LSM penggiat HAM lainnya akan mengawal putusan Presiden terkait kasus GKI Yasmin.
"Kami akan memantau sikap yang diambil Presiden," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar sengketa pembangunan Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin segera dituntaskan. Terkait hal ini, Presiden meminta agar Wali Kota Bogor Diani Budiarto dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan turut membantu penyelesaian sengketa yang terjadi sejak 2002.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.