Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wantimpres Mendukung agar GKI Yasmin Tak Direlokasi

Kompas.com - 24/10/2012, 15:27 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyetujui pemikiran dari beberapa LSM penggiat HAM yang intinya tidak menghendaki relokasi Gereja Kristen Indonesia Yasmin atau GKI Yasmin. Pasalnya, relokasi GKI Yasmin sama artinya dengan menafikan putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman.

"Pandangan saya mendengar beberapa pemikiran dari teman-teman (LSM HAM), saya setuju dan berharap keadaan (GKI Yasmin) jadi lebih baik," kata anggota Wantimpres bidang Hukum dan HAM, Albert Hasibuan, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Albert optimistis, situasi akan membaik selama LSM penggiat HAM dan GKI Yasmin mau berjuang. Hal tersebut berarti, GKI Yasmin tidak akan direlokasi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terangnya, akan merespons aspirasi dari LSM penggiat HAM dan pihak GKI Yasmin. Sebab, Presiden telah memahami permasalahan tersebut lewat media.

"Saya pikir sikap Presiden positif, hanya perlu pendalaman. Saya optimistis," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Program Advokasi dan Pemantauan Wahid Institute Muhammad Subhi mengatakan, Presiden harus mengambil langkah tegas terkait masalah ini. Sebab, masalah penegakan kebebasan beragama berada di bawah langsung pemerintah pusat. Pemerintah daerah, dalam hal ini Kotamadya Bogor, tidak berwenang menangani masalah GKI Yasmin.

"Baiknya kasus ini ditangani langsung pemerintah pusat. Sesuai UU otonomi daerah, urusan itu ditangani pemerintah pusat. Tidak sesuai kalau ditangani pemerintah daerah. Kita berharap kasus ini dikembalikan ke Presiden," kata Subhi.

Subhi mengatakan, sikap Presiden yang menjamin kebebasan beribadah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Presiden sudah selayaknya mengambil putusan melindungi warga negara untuk bebas beribadah menurut kepercayaannya. Putusan Presiden tersebut, menurutnya, akan didukung penuh. Wahid Institute bersama LSM penggiat HAM lainnya akan mengawal putusan Presiden terkait kasus GKI Yasmin.

"Kami akan memantau sikap yang diambil Presiden," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar sengketa pembangunan Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin segera dituntaskan. Terkait hal ini, Presiden meminta agar Wali Kota Bogor Diani Budiarto dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan turut membantu penyelesaian sengketa yang terjadi sejak 2002.

"Saya memberikan atensi terkait apa yang terjadi dengan GKI Yasmin," kata Presiden pada acara silaturahim dengan jurnalis Istana Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Presiden mengatakan, ia mendapatkan informasi bahwa Pemerintah Kota Bogor tengah mencari lahan baru untuk jemaat GKI Yasmin. Kepala Negara meminta kepala daerah di Bogor dan Jawa Barat dapat memastikan bahwa jemaat GKI Yasmin dapat melaksanakan ibadah seperti umat beragama lainnya.

Pihak Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor, Jawa Barat, menegaskan tidak akan pernah menerima tawaran relokasi bangunan gereja dari pemerintah. GKI Yasmin mendesak agar pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI.

"Kami tidak akan menerima apa pun relokasi. Relokasi tidak menyelesaikan masalah, tapi hanya memindahkan masalah," kata Bona Sigalingging, juru bicara GKI Yasmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com