SOLO, KOMPAS.com - Tujuh kambing belum cukup umur untuk kurban ditemukan petugas saat pemeriksaan hewan kurban di daerah Purwosari, Solo, Rabu (24/10/2012).
Menurut petugas dari Dinas Peternakan dan Pertanian Kota Solo, kambing yang belum cukup umur belum boleh untuk dijadikan hewan kurban pada perayaan Idul Adha. Selain belum cukup umur, kambing yang sakit dan cacat juga tidak layak untuk dikurbankan.
"Di sini kita temukan tujuh kambing masih belum cukup umur untuk dikurbankan, dan dua ekor sakit mulut dan satu ekor cacat. Untuk kesepuluh kambing tersebut kita beri tanda silang agar tidak di beli warga," kata Weni Ekayanti, Kepala Dinas Pertaninan dan Peternakan Solo.
Petugas juga memberikan peringatan tertulis kepada penjual hewan kurban, dan meminta mereka untuk tidak menjual kambing-kambing tersebut kepada warga.
Selain itu, petugas pun meminta agar kambing yang sakit dipisahkan dengan kambing yang sehat agar penyakit tak menyebar. Penyakit yang sering ditemui dalam pemeriksaan kali ini adalah penyakit mata. Penyebabnya adalah perubahan cuaca di musim pancaroba yang sering membuat kambing sakit mata.
Usai memberikan obat sakit mata, petugas pun melanjutkan pemeriksaan di beberapa titik lokasi penjualan kambing di Kota Solo. Pemeriksaan ini akan dilakukan hingga Idul Adha pada Jumat ( 26/10/212) lusa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.