Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Ada Intervensi dalam Audit Hambalang?

Kompas.com - 24/10/2012, 11:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hampir sepekan publik dipenuhi tanya, benarkah audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang telah diintervensi? Dugaan intervensi ini muncul dari pernyataan anggota BPK Taufiequrachman Ruki, pekan lalu. Siang ini, BPK menggelar rapat dengan agenda pembahasan hasil audit proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Seusai rapat, BPK diharapkan bisa memberikan penjelasan terkait dugaan intervensi ini.

"Saya usulkan di dalam rapat dua hal, harus jelas betul soal intervensi itu. Siapa yang melakukan intervensi, kapan, dan substansinya apa. Kedua, setelah rapat ini, saya usulkan harus ada penjelasan dari pimpinan," ujar salah satu anggota BPK Rizal Djalil, di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Menurut Rizal, BPK sebagai lembaga independen tidak bisa diintervensi siapa pun. Ia menekankan, BPK tidak memiliki kewenangan untuk menghapus fakta atau temuan yang ada.

"Fakta dari bawah harus naik, enggak bisa. Semua fakta yang ada harus dimunculkan, tetapi fakta bukan rekayasa dan bukan tekanan," kata Rizal.

Ia membandingkan dengan audit terhadap proyek vaksin flu burung yang diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah. Audit BPK itu mencantumkan pihak yang diduga terlibat dari tingkat bawah sampai ke atas.

"Di dalam flu burung itu, nama pesuruh pun kami masukkan," kata Rizal.

Oleh karena itu, katanya, harus ada penjelasan dari lembaganya atas dugaan intervensi itu. Rapat ini diperkirakan selesai pada pukul 13.00 WIB.

Intervensi

Kisruh audit BPK terkait proyek Hambalang bermula dari pernyataan anggota BPK Taufiequrachman Ruki yang menilai laporan audit investigasi BPK telah diintervensi. Nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat.

"Karena tidak ada nama Menpora dan korporasi-korporasi yang menerima aliran dana dalam laporan tersebut, saya meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporannya. Kalau tetap tidak ada nama Menpora dan perusahaan-perusahaan itu, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut," kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu (KPK) kepada Kompas, Kamis (18/10/2012), di Jakarta.

Perusahaan-perusahaan yang menurut Taufiequrachman terlibat dalam proyek Hambalang antara lain PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Di PT Dutasari Citralaras, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi komisaris.

Tak mau sendiri

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni Deddy Kusdinar, selaku Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, yang di dalam proyek Hambalang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen. Di dalam kasus ini, Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Menurut Deddy, dirinya hanya mengikuti instruksi atasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Selaku PPK, kata Deddy, dirinya hanya mewakili lembaga sehingga tidak dapat mengambil keputusan sendirian. Anak buah Menpora Andi Mallarangeng itu pun mengaku tidak pernah dijanjikan, apalagi menikmati uang dari proyek Hambalang.

Deddy juga sempat mengatakan tidak ingin dikorbankan sendirian dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "Atasan saya Pak Wafid, atasan langsung saya. Jadi, saya sebagai PPK bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sesmenpora (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga). Jadi, kalau saya ke Pak Wafid, dia yang harusnya ke Pak Menteri," kata Deddy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/10/2012), saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

    Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

    Nasional
    Halalbihalal Merawat Negeri

    Halalbihalal Merawat Negeri

    Nasional
    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com