Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Ada Intervensi dalam Audit Hambalang?

Kompas.com - 24/10/2012, 11:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hampir sepekan publik dipenuhi tanya, benarkah audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang telah diintervensi? Dugaan intervensi ini muncul dari pernyataan anggota BPK Taufiequrachman Ruki, pekan lalu. Siang ini, BPK menggelar rapat dengan agenda pembahasan hasil audit proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Seusai rapat, BPK diharapkan bisa memberikan penjelasan terkait dugaan intervensi ini.

"Saya usulkan di dalam rapat dua hal, harus jelas betul soal intervensi itu. Siapa yang melakukan intervensi, kapan, dan substansinya apa. Kedua, setelah rapat ini, saya usulkan harus ada penjelasan dari pimpinan," ujar salah satu anggota BPK Rizal Djalil, di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Menurut Rizal, BPK sebagai lembaga independen tidak bisa diintervensi siapa pun. Ia menekankan, BPK tidak memiliki kewenangan untuk menghapus fakta atau temuan yang ada.

"Fakta dari bawah harus naik, enggak bisa. Semua fakta yang ada harus dimunculkan, tetapi fakta bukan rekayasa dan bukan tekanan," kata Rizal.

Ia membandingkan dengan audit terhadap proyek vaksin flu burung yang diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah. Audit BPK itu mencantumkan pihak yang diduga terlibat dari tingkat bawah sampai ke atas.

"Di dalam flu burung itu, nama pesuruh pun kami masukkan," kata Rizal.

Oleh karena itu, katanya, harus ada penjelasan dari lembaganya atas dugaan intervensi itu. Rapat ini diperkirakan selesai pada pukul 13.00 WIB.

Intervensi

Kisruh audit BPK terkait proyek Hambalang bermula dari pernyataan anggota BPK Taufiequrachman Ruki yang menilai laporan audit investigasi BPK telah diintervensi. Nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat.

"Karena tidak ada nama Menpora dan korporasi-korporasi yang menerima aliran dana dalam laporan tersebut, saya meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporannya. Kalau tetap tidak ada nama Menpora dan perusahaan-perusahaan itu, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut," kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu (KPK) kepada Kompas, Kamis (18/10/2012), di Jakarta.

Perusahaan-perusahaan yang menurut Taufiequrachman terlibat dalam proyek Hambalang antara lain PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Di PT Dutasari Citralaras, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi komisaris.

Tak mau sendiri

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni Deddy Kusdinar, selaku Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, yang di dalam proyek Hambalang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen. Di dalam kasus ini, Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Menurut Deddy, dirinya hanya mengikuti instruksi atasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Selaku PPK, kata Deddy, dirinya hanya mewakili lembaga sehingga tidak dapat mengambil keputusan sendirian. Anak buah Menpora Andi Mallarangeng itu pun mengaku tidak pernah dijanjikan, apalagi menikmati uang dari proyek Hambalang.

Deddy juga sempat mengatakan tidak ingin dikorbankan sendirian dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "Atasan saya Pak Wafid, atasan langsung saya. Jadi, saya sebagai PPK bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sesmenpora (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga). Jadi, kalau saya ke Pak Wafid, dia yang harusnya ke Pak Menteri," kata Deddy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/10/2012), saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Rugikan Negara Rp 10 Miliar

Kemarin, KPK mengungkapkan, kerugian negara yang timbul dari pelaksanaan proyek Hambalang pada termin pertama tahun 2010 mencapai Rp 10 miliar. Nilai kerugian negara ini merupakan hasil perhitungan yang dilakukan KPK.

"Diduga, sementara negara mengalami kerugian sekitar Rp 10 miliar untuk anggaran tahun 2010," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (23/10/2012).

Hasil perhitungan KPK ini akan disempurnakan dengan perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPK.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

    Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

    Nasional
    Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

    Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

    Nasional
    Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

    Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

    Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

    Nasional
    Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

    Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

    Nasional
    Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

    Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

    Nasional
    Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

    Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

    Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

    Nasional
    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Nasional
    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Nasional
    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Nasional
    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Nasional
    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com