Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Panja Hambalang Belum Tahu Audit BPK

Kompas.com - 23/10/2012, 16:34 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja Hambalang Agus Hermanto mengaku, belum pernah mendapatkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang. Ia tak tahu apakah audit BPK diintervensi atau tidak. Agus menjamin, tidak ada anggota DPR yang mengintervensi audit investigasi tersebut. 

"Kami belum terima, sabar saja tunggu hasilnya," ujar Agus, Selasa (23/10/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan.

Rencananya, audit BPK akan diserahkan ke Panja Hambalang pada Rabu (24/10/2012) besok. Audit itu, kata Agus, akan dipergunakan sesuai dengan bidangnya dan tidak akan mencampuri proses hukum yang ada.

"Kami harus memberikan kepercayaan penuh karena BPK independen sehingga kami dari DPR tidak bisa intervensi putusan BPK. Jadi soal intervensi itu, kami tidak bisa berikan pendapat. Biarlah itu pendapat BPK," ujar politisi Demokrat ini.

Hasil audit itu akan memperjelas soal adanya dugaan penyelewenangan uang negara di dalam proyek Hambalang senilai Rp 1,2 triliun. Namun, pernyataan Agus yang mengaku belum membaca hasil audit BPK itu bertolak belakang dengan pengakuan Dedy Gumelar, anggota Panja Hambalang. Dedy alias Miing, mengaku, sudah membaca audit itu dan memang tidak menemukan nama Menpora Andi Malarangeng di dalamnya. Padahal, menurutnya, seorang menteri tidak mungkin tidak bertanggung jawab pada proyek besar seperti Hambalang.

Sebelumnya, anggota BPK, Taufiequrachman Ruki, menilai bahwa laporan audit investigasi BPK telah diintervensi. Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat.

"Karena tidak ada nama Menpora dan korporasi-korporasi yang menerima aliran dana dalam laporan tersebut, saya meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporannya. Kalau tetap tidak ada nama Menpora dan perusahaan-perusahaan itu, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut," kata mantan Ketua KPK itu kepada Kompas, Kamis (18/10/2012) di Jakarta.

Perusahaan-perusahaan yang menurut Taufiequrachman terlibat dalam proyek Hambalang antara lain PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Di PT Dutasari Citralaras, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi komisaris.

Dalam kasus ini, KPK tengah melakukan pengembangan. KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni Deddy Kusdinar selaku Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora yang di dalam proyek Hambalang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Namun, Deddy mengaku tidak pernah dijanjikan apalagi menikmati uang dari proyek Hambalang.

Sebelumnya, nama Andi Mallarangeng kembali disebut Deddy Kusdinar. Deddy mengaku tidak ingin dikorbankan sendirian dalam kasus ini. Selaku PPK, menurutnya, ia bertanggung jawab kepada atasannya di Kemenpora dan tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Deddy mengatakan, dia hanya melakukan instruksi atasan melalui Sekretaris Menpora, Wafid Muharam. Wafid juga merupakan perpanjangan tangan Menpora.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com