Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PKS Apresiasi Pengunduran Diri Azirwan

Kompas.com - 22/10/2012, 23:40 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mundurnya mantan terpidana korupsi, Azirwan, dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, patut diapresiasi.

"Semoga pengunduran diri Azirwan menjadi langkah awal, bagi tumbuhnya kesadaran pejabat publik untuk menomorsatukan keadilan publik," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hidayat Nur Wahid, dalam rilis yang dikirimkan, Senin (22/10/2012) malam.

Sebagaimana diberitakan, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Azirwan, diangkat menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, sejak Maret lalu. Padahal, dia bekas terpidana korupsi dengan vonis penjara 2 tahun 6 bulan, karena menyuap anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nasution, dalam kasus alih fungsi hutan lindung tahun 2008.

Promosi jabatan itu dikecam publik, lembaga swadaya masyarakat, dan para tokoh antikorupsi. Pengangakatan itu dianggap mengkhianati semangat gerakan memerangi korupsi di negeri ini.

Akibat tekanan itu, Azirwan akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya itu, sebagaimana disampaikan Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek.

Hidayat Nur Wahid mengapresi langkah pengunduran diri tersebut, sekalipun itu dilakukan bukan karena kesadaran sejak awal, melainkan akibat tekanan publik.

Agar promosi pegawai negeri sipil (PNS) mantan terpidana korupsi itu tidak terulang, Fraksi PKS melalui anggotanya di Komisi II DPR akan segera mengusulkan untuk memasukkan aturan pelarangan tersebut dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Etika Penyelenggara Negara dan RUU tentang Aparatur Sipil Negara. Kedua rancangan itu kini sudah masuk dlm Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Kami mendesak agar kedua RUU itu segera dapat diselesaikan. Agar keinginan menghadirkan reformasi birokrasi juga dapat segera diwujudkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com