TANYA:
Hewan qurban misalnya sapi atau kambing apakah jenis kelaminnya harus jantan, tidak boleh betina? Tolong dijelaskan.
Hj. Elliani, Makassar
JAWAB:
Assalamualaikum Ibu Elliani yang dirahmati Allah, tidak ada ketentuan atau syarat mengenai jenis kelamin dari hewan qurban. Boleh saja berqurban dengan hewan jantan maupun betina. Dasarnya yaitu hadist mengenai akikah: “Akikah untuk anak laki-laki dua kambing dan anak perempuan satu kambing. Tidak jadi masalah jantan maupun betina.” (HR. Ahmad 27900 dan An Nasa’i 4218 dan dishahihkan Syaikh Al Albani).
Tidak ada larangan menggunakan hewan jantan maupun betina dalam akikah, maka hal tersebut juga berlaku dalam berqurban. Akan tetapi, qurban dengan hewan jantan tentunya lebih utama, karena lebih besar dari hewan betina. Karena kita diperintahkan untuk berqurban dengan hewan yang terbaik yang kita miliki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.