Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Hakim Puji Wijayanto Ditentukan Sore Ini

Kompas.com - 22/10/2012, 16:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan Puji Wijayanto, hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang tertangkap tengah pesta sabu bersama dua rekan dan empat wanita penghibur, beberapa waktu lalu, akan selesai Senin sore ini. Badan Narkotika Nasional akan memutuskan, tersangka hanya merupakan pengguna atau juga pengedar.

"Hari ini jam lima sore batas akhir bagai penyidik karena sudah 3x24 jam. Petugas BNN akan menentukan apakah dia murni sebagai pemakai atau dia pengedar," ujar Kepala Humas BNN, Komisaris Besar Sumirat saat ditemui di Kantor Bea Cukai, Jalan DI Panjaitan, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (22/10/2012).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kondisi Puji bersama dua rekannya, Sidiq Pramono dan Musli Musa'ad beserta empat wanita penghibur lainnya, masih sama. Puji, Sidiq dan dua wanita penghibur lain positif menggunakan narkotika, sementara Musli Musa'ad dan dua wanita penghibur lain, negatif menggunakan narkotika.

"Hasil asesement dia (Puji) adalah seorang adiksi narkotika, dia memakai narkotika sejak tahun 2010 di Jaya Pura. Tapi mengonsumsi sabu baru enam bulan," kata Sumirat.

Seperti diberitakan sebelumnya, institusi pemberantasan penyalahgunaan narkotika tersebut menangkap hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji Wijayanto di ruang 331, karaoke di Illigals Hotel and Club di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012) petang.

Bersama Puji, enam orang petugas BNN yang telah melakukan pengintaian selama enam bulan tersebut, turut meringkus seorang pria yang diduga pengacara bernama Sidiq Pramono dan seorang PNS Pemda Jayapura bernama Musli Musa'ad. Tak hanya itu, petugas juga meringkus empat orang wanita penghibur dengan inisial FA, NA, DMR dan KN. Di saku sang hakim, petugas menemukan 9,5 butir ekstasi seberat 3 gram ; di tangan Sidiq Purnomo, petugas menemukan setengah butir ekstasi seberat 0,2 gram ; sementara, 6 butir ekstasi seberat 2 gram dan 0,4 gram sabu beserta alat hisapnya ditemukan di salah satu wanita penghibur diketahui belakangan milik Puji.

Berita terkait dapat diikuti di topik : PESTA NARKOBA, HAKIM PW DITANGKAP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com