Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak akan Larang Sirkus Lumba-lumba

Kompas.com - 22/10/2012, 14:36 WIB
Ichwan Susanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kehutanan, menyatakan tidak akan melarang pentas lumba-lumba keliling. Kegiatan itu dinyatakan legal dan tidak menyalahi peraturan asalkan dilakukan dengan sejumlah persyaratan "kesejahteraan" fauna liar.

"Pentas lumba-lumba itu diperbolehkan oleh undang-undang, demikian juga atraksi topeng monyet ekor panjang (Macaca macaca)," kata Darori, Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan, Senin (22/10/2012) di Jakarta.

Ini menanggapi desakan melalui petisi online agar aktivitas pentas lumba-lumba keliling dihentikan. Hingga siang ini, jumlah pemberi suara bagi petisi ini telah mencapai 91.000 orang.

Namun hal ini tidak menyurutkan Kementerian Kehutanan untuk tetap mengizinkan atraksi itu berlanjut. Darori berdalih izin yang diberikan itu disertai berbagai persyaratan demi menjaga "kesejahteraan" (welfare) hewan.

Beberapa hal di antaranya menyediakan dokter hewan, menjaga kualitas air, kualitas bak, dan menjamin pakan. "Informasi yang diberikan ke kami itu (terkait lumba-lumba sirkus mati) itu sudah lama sekali. Jadi sulit untuk menyelidiki penyebabnya. Kalau ada informasi, langsung saja lapor ke kami untuk diselidiki," ucap Darori.

Ia menjamin pihaknya akan menyelidiki secara independen dan mengusut jika terbukti terjadi pidana atas hewan dilindungi itu. Ia menyebut perusahaan yang diberi izin mementaskan lumba-lumba yaitu Taman Safari, Ancol, dan PT Wersut Seguni Indonesia (Kendal).

Sementara, dalam situs change.org yang memfasilitasi petisi "STOP supporting travelling dolphin circuses!" disebutkan, lumba-lumba sirkus ini sengaja dibuat lapar. Mereka diangkut truk yang sempit, gelap, dan pengap.

Klorin dalam kolam sering membuat mereka buta. Bunyi yang mereka dengar dalam truk, pesawat, atau musik keras pertunjukkan membuat kerusakan sonar. Lumba-lumba itu didapatkan dari hasil tangkapan di sekitar pulau Karimun Jawa. (ICH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com