Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh di Audit Investigasi Hambalang

Kompas.com - 21/10/2012, 08:44 WIB
M Fajar Marta

Penulis

KOMPAS.com - "Jangan sate-lah, saya sudah tidak makan sate lagi,” demikian bunyi pesan singkat dari anggota Badan Pemeriksa Keuangan Taufiequrachman Ruki saat merespons ajakan Kompas untuk bertemu sambil makan di warung sate dekat Kantor BPK. Ruki mengusulkan bertemu di restoran di kawasan Senayan, Jakarta.

Begitu bertemu, Ruki langsung memperlihatkan dua berkas dokumen, yaitu draf hasil pemeriksaan audit investigasi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, dan laporan audit investigasi proyek yang sama. Laporan audit merupakan dokumen naratif dari draf hasil pemeriksaan. Isi dan substansi kedua berkas tersebut biasanya sama, hanya berbeda penyajian. ”Coba bandingkan dua berkas ini,” katanya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2003-2007 itu menunjukkan adanya perbedaan fakta dalam dua berkas itu. Pada laporan pertama ada diagram yang menggambarkan aliran dana proyek Hambalang yang melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta sejumlah perusahaan kontraktor dan subkontraktor seperti Adhi Karya, Wijaya Karya, dan Dutasari Citralaras. Kalau sudah tercantum pada berkas hasil pemeriksaan, kata Ruki, seharusnya pihak-pihak yang terlibat juga dicantumkan pada laporan audit.

Namun, ternyata dalam bagian kesimpulan laporan audit investigasi Hambalang tidak ada nama-nama yang seharusnya tercantum, yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (AM), manajemen dari Adhi Karya, Wijaya Karya, dan Dutasari Citralaras. ”Inilah yang menjadi persoalan. Kalau sudah menjadi temuan, seharusnya juga disebutkan dalam kesimpulan laporan audit,” kata pensiunan polisi ini.

Menurut Ruki, sebagai menteri, AM tentu mengetahui banyak tentang proyek Hambalang sehingga harus bertanggung jawab atas terjadinya berbagai penyimpangan dalam proyek tersebut. Apalagi, penyimpangan proyek itu terjadi sejak awal saat pengurusan surat hak guna pakai untuk proyek tersebut.

Penyimpangan

Dalam audit investigasi Hambalang, BPK menemukan penyimpangan antara lain surat palsu terkait tanah untuk proyek itu, penggelembungan dana proyek dari sekitar Rp 200 miliar menjadi Rp 2,4 triliun yang tidak sesuai spesifikasi dan peruntukannya, perubahan penganggaran proyek menjadi tahun jamak, dan mengalirnya uang muka proyek ke sejumlah perusahaan kontraktor.

Pihak-pihak yang disebut dalam laporan BPK belum tentu terlibat dalam tindak pidana karena BPK hanya memeriksa laporan keuangan, bukan menyidik ada tidaknya tindak pidana. Itu wewenang penegak hukum.

Karena ada perbedaan antara draf hasil pemeriksaan dan laporan audit itulah, Ruki selaku pengarah pemeriksaan investigatif lalu menginstruksikan tim pemeriksa memperbaiki laporannya dengan memasukkan nama Menpora dan perusahaan-perusahaan yang terlibat.

”Jadi jelas kan? Sayalah yang dengan keras meminta agar nama AM dimasukkan dalam kesimpulan laporan audit. Lah mengapa sekarang saya yang justru dituding menghilangkan nama AM?” ujar Ruki sambil menggelengkan kepala.

Dalam beberapa hari terakhir di sejumlah media, termasuk media sosial, memang berkembang isu seputar audit investigasi Hambalang oleh BPK. Ruki dituding menahan laporan audit Hambalang yang dikatakan sudah rampung dua bulan lalu. Ruki juga dituduh menghilangkan nama Andi Mallarangeng dalam laporan audit tersebut.

Mengenai mengapa nama Andi Mallarangeng dan sejumlah korporasi luput dicantumkan dalam kesimpulan laporan audit, Ruki menyebut ada sejumlah kemungkinan. Pertama, tim pemeriksa tak memiliki bukti-bukti keterlibatan mereka dalam penyelewengan dana proyek Hambalang. Namun, kemungkinan ini sangat kecil mengingat pada berkas hasil pemeriksaan sudah ditemukan indikasi keterlibatan mereka.

Kemungkinan kedua, adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu terhadap para auditor. Namun, Ruki tidak memiliki gambaran sedikit pun siapa pihak yang mengintervensi dan siapa auditor yang diintervensi.

Dalam laporan audit investigasi proyek Hambalang, sejumlah nama yang diindikasikan terlibat telah disebut antara lain sejumlah pejabat Kemenpora, Kementerian Keuangan, dan Badan Pertanahan Nasional.

(Fajar M Marta)

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasional
    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Nasional
    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Nasional
    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Nasional
    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Nasional
    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Nasional
    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Nasional
    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

    Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com