Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh di Audit Investigasi Hambalang

Kompas.com - 21/10/2012, 08:44 WIB
M Fajar Marta

Penulis

KOMPAS.com - "Jangan sate-lah, saya sudah tidak makan sate lagi,” demikian bunyi pesan singkat dari anggota Badan Pemeriksa Keuangan Taufiequrachman Ruki saat merespons ajakan Kompas untuk bertemu sambil makan di warung sate dekat Kantor BPK. Ruki mengusulkan bertemu di restoran di kawasan Senayan, Jakarta.

Begitu bertemu, Ruki langsung memperlihatkan dua berkas dokumen, yaitu draf hasil pemeriksaan audit investigasi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, dan laporan audit investigasi proyek yang sama. Laporan audit merupakan dokumen naratif dari draf hasil pemeriksaan. Isi dan substansi kedua berkas tersebut biasanya sama, hanya berbeda penyajian. ”Coba bandingkan dua berkas ini,” katanya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2003-2007 itu menunjukkan adanya perbedaan fakta dalam dua berkas itu. Pada laporan pertama ada diagram yang menggambarkan aliran dana proyek Hambalang yang melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta sejumlah perusahaan kontraktor dan subkontraktor seperti Adhi Karya, Wijaya Karya, dan Dutasari Citralaras. Kalau sudah tercantum pada berkas hasil pemeriksaan, kata Ruki, seharusnya pihak-pihak yang terlibat juga dicantumkan pada laporan audit.

Namun, ternyata dalam bagian kesimpulan laporan audit investigasi Hambalang tidak ada nama-nama yang seharusnya tercantum, yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (AM), manajemen dari Adhi Karya, Wijaya Karya, dan Dutasari Citralaras. ”Inilah yang menjadi persoalan. Kalau sudah menjadi temuan, seharusnya juga disebutkan dalam kesimpulan laporan audit,” kata pensiunan polisi ini.

Menurut Ruki, sebagai menteri, AM tentu mengetahui banyak tentang proyek Hambalang sehingga harus bertanggung jawab atas terjadinya berbagai penyimpangan dalam proyek tersebut. Apalagi, penyimpangan proyek itu terjadi sejak awal saat pengurusan surat hak guna pakai untuk proyek tersebut.

Penyimpangan

Dalam audit investigasi Hambalang, BPK menemukan penyimpangan antara lain surat palsu terkait tanah untuk proyek itu, penggelembungan dana proyek dari sekitar Rp 200 miliar menjadi Rp 2,4 triliun yang tidak sesuai spesifikasi dan peruntukannya, perubahan penganggaran proyek menjadi tahun jamak, dan mengalirnya uang muka proyek ke sejumlah perusahaan kontraktor.

Pihak-pihak yang disebut dalam laporan BPK belum tentu terlibat dalam tindak pidana karena BPK hanya memeriksa laporan keuangan, bukan menyidik ada tidaknya tindak pidana. Itu wewenang penegak hukum.

Karena ada perbedaan antara draf hasil pemeriksaan dan laporan audit itulah, Ruki selaku pengarah pemeriksaan investigatif lalu menginstruksikan tim pemeriksa memperbaiki laporannya dengan memasukkan nama Menpora dan perusahaan-perusahaan yang terlibat.

”Jadi jelas kan? Sayalah yang dengan keras meminta agar nama AM dimasukkan dalam kesimpulan laporan audit. Lah mengapa sekarang saya yang justru dituding menghilangkan nama AM?” ujar Ruki sambil menggelengkan kepala.

Dalam beberapa hari terakhir di sejumlah media, termasuk media sosial, memang berkembang isu seputar audit investigasi Hambalang oleh BPK. Ruki dituding menahan laporan audit Hambalang yang dikatakan sudah rampung dua bulan lalu. Ruki juga dituduh menghilangkan nama Andi Mallarangeng dalam laporan audit tersebut.

Mengenai mengapa nama Andi Mallarangeng dan sejumlah korporasi luput dicantumkan dalam kesimpulan laporan audit, Ruki menyebut ada sejumlah kemungkinan. Pertama, tim pemeriksa tak memiliki bukti-bukti keterlibatan mereka dalam penyelewengan dana proyek Hambalang. Namun, kemungkinan ini sangat kecil mengingat pada berkas hasil pemeriksaan sudah ditemukan indikasi keterlibatan mereka.

Kemungkinan kedua, adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu terhadap para auditor. Namun, Ruki tidak memiliki gambaran sedikit pun siapa pihak yang mengintervensi dan siapa auditor yang diintervensi.

Dalam laporan audit investigasi proyek Hambalang, sejumlah nama yang diindikasikan terlibat telah disebut antara lain sejumlah pejabat Kemenpora, Kementerian Keuangan, dan Badan Pertanahan Nasional.

(Fajar M Marta)

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

    Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

    Nasional
    Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

    Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

    Nasional
    Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com