Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Puji Nyabu Sambil Lobi Kasus?

Kompas.com - 20/10/2012, 01:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pesta narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto, bersama dua rekannya, Sidiq Pramono dan Musli Musa'ad, diduga bukan sembarang pesta. Pertemuan tersebut diduga untuk membicarakan kasus tertentu yang tengah ditangani hakim Puji dan melibatkan dua rekannya.

"Dugaannya memang seperti itu karena MM (Musli Musa'ad) datang ke Jakarta memang untuk ketemu sama PW (Puji Wijayanto)," ujar Kepala Humas BNN Kombes Sumirat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/10/2012).

Meski demikian, Sumirat tidak bisa menjelaskan kasus apa yang tengah menjadi kasak-kusuk antara ketiga orang tersebut. Pasalnya, hingga saat ini, tiga orang bersama empat wanita penghibur yang turut diringkus bersama-sama pada Selasa (16/10/2012) lalu masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik dari BNN.

"Masih kita dalami karena kemarin yang sudah kita assessment, PW, SP, dan DMR (salah satu wanita penghibur). Hari ini, baru yang lainnya kita assessment," lanjut Sumirat.

Sumirat melanjutkan, karena proses assessment terhadap tujuh orang tersebut masih berlanjut, pihaknya akan menambah waktu pemeriksaan menjadi 3 x 24 jam atau tiga hari menjadi enam hari. Upaya itu dilakukan untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai kasus hakim Puji.

Seperti diberitakan sebelumnya, institusi pemberantasan penyalahgunaan narkotika tersebut menangkap hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji Wijayanto di ruang 331, karaoke di Illigals Hotel and Club di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012) petang.

Enam orang petugas BNN yang telah melakukan pengintaian selama enam bulan tersebut juga meringkus seorang pria yang diduga pengacara bernama Sidiq Pramono dan seorang PNS Pemda Jayapura bernama Musli Musa'ad. Petugas juga meringkus empat orang wanita penghibur dengan inisial FA, NA, DMR, dan KN.

Di saku sang hakim, petugas menemukan 9,5 butir ekstasi seberat 3 gram; di tangan Sidiq Purnomo, petugas menemukan setengah butir ekstasi seberat 0,2 gram; 6 butir ekstasi seberat 2 gram dan 0,4 gram sabu beserta alat hisapnya ditemukan di salah satu wanita penghibur, yang diketahui belakangan milik Puji.

Berdasarkan tes urine ketujuh orang tersebut, empat orang dinyatakan positif menggunakan narkotika, yaitu Puji Wijayanto, Sidiq Pramono, dan dua wanita penghibur lainnya. Sementara Musli Musa'ad dan dua wanita penghibur lain, terbukti negatif menggunakan narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com