Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Proses Penyerahan Berkas Kasus Simulator

Kompas.com - 19/10/2012, 17:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan proses pelimpahan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri. Namun, KPK mensyaratkan penyidikan kasus oleh Polri tersebut dihentikan sebelum diserahkan ke KPK.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan proses itu di Jakarta, Jumat (19/10/2012).

Inilah proses penyerahan yang dilakukan Polri pascaarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta kasus itu dilimpahkan dari Polri ke KPK:

1. 9/10: Bareskrim Polri menginventarisasi proses penyidikan kasus Korlantas.
2. 10/10: Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang sudah sempat meneliti berkas penyidikan.
3. 10/10: Bareskrim Polri berkoordinasi dengan penyidik KPK.
4. 11/10: Bareskrim Polri meminta segera dilakukan gelar perkara atau ekspos pada tanggal 12 Oktober. KPK minta gelar perkara dilakukan tanggal 15 Oktober.
5. 15/10: Penyidik Polri dan KPK melakukan gelar perkara atau ekspos perkara.
6. 16/10: Koordinasi tim kecil dari penyidik KPK dan Polri untuk membicarakan teknis pelimpahan berkas.
7. 17/10: Kabareskrim Komjen Sutarman mengirim surat kepada pimpinan KPK yang menyatakan Polri siap menyerahkan berkas penyidikan.
8. 18/10: Pimpinan KPK membalas surat Kabareskrim. Isinya, KPK meminta penyidikan kasus korlantas itu dihentikan oleh Polri sebelum diserahkan ke KPK.
9. 19/10: Bareskrim Polri dan Divisi Hukum Polri membahas surat dari pimpinan KPK tersebut dan melakukan gelar kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com