Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie Titip Universitas di Indonesia Timur

Kompas.com - 19/10/2012, 04:01 WIB

Jakarta, Kompas - Terdakwa kasus dugaan korupsi penggiringan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh, pernah menitipkan proposal lewat suruhannya ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas. Angie, panggilan Angelina, di Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat juga sering menitipkan perguruan tinggi di Indonesia timur agar lebih diperhatikan.

”Bu Angie yang nitip, tolong perhatikan Indonesia timur,” kata Haris Iskandar, Sekretaris Dirjen Dikti Kemendiknas, kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ketika menjadi saksi atas tersangka Angie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/10).

Pesan agar Dikti memperhatikan Indonesia timur itu disampaikan dalan rapat-rapat kecil dan juga pernah disampaikan saat makan siang di FX Mall, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. ”Saya pernah diajak makan siang oleh Angie, dikenalkan dengan M Nazaruddin dan Mindo Rosa Manulang,” kata Haris.

Nazaruddin adalah pemilik Grup Permai, dan Rosa bekerja pada bagian pemasaran Grup Permai. Pada pertemuan itu, Angie menyebut beberapa nama perguruan tinggi, tetapi Haris lupa namanya. Setelah pertemuan itu, Rosa beberapa kali menghubungi. Namun, dia selalu berusaha menolak menemui Rosa.

Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Dikti Dadang Sudiyarto yang juga dihadirkan sebagai saksi mengatakan, Angie pernah bertanya melalui telepon tentang usulan dari perguruan tinggi apakah sudah masuk ke Dikti. ”Ia juga mengecek apakah usulan itu sudah masuk dalam usulan anggaran Dirjen Dikti,” kata Dadang.

Haris juga memaparkan, ada proposal-proposal universitas yang muncul dari anggota DPR, padahal Dikti belum menerima proposal itu. Namun, Haris tidak bisa mengingat proposal mana saja yang melalui Angie.

Dalam tanggapannya, Angie mengakui bahwa ia memperjuangkan aspirasi perguruan tinggi dari Indonesia timur. Namun, itu dilakukan sebagai anggota DPR dan terkait sumpah jabatannya untuk mewakili aspirasi masyarakat.

Secara terpisah, anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, mengatakan, usulan program atau proyek harus melalui rapat kerja. Jika tidak, itu ilegal.

(amr/nwo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com