Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AD Usul Beli Anjing Rp 900 Juta

Kompas.com - 17/10/2012, 22:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR RI melakukan rapat kerja dengan TNI Angkatan Darat, Rabu (17/10/2012). Di dalam rapat yang membahas anggaran operisional TNI itu, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo sempat mencetuskan usulan soal pembelian 17 ekor anjing pelacak.

"Harganya 6.000 dollar AS untuk satu anjing. Kalau misal ada anggaran kami akan menyesuaikan maka tadi kan diusulkannya. Insya Allah ya semaksimal mungkin kalau dana ada kami sih oke saja," ujar Pramono Edhie, Rabu (17/10/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Berdasarkan perhitungan Kompas.com, total harga 17 anjing pelacak ini adalah 102.000 dollar AS. Jika nilai tukar dollar AS terhadap Rupiah sekitar Rp 9.500, maka anggaran yang diperlukan untuk membeli 17 ekor anjing pelacak ini adalah Rp 900.690.000. Hal ini belum termasuk biaya pemeliharaan dan pelatihan, yang juga membutuhkan alokasi khusus.

Pramono mengatakan bahwa anjing-anjing pelacak itu nantinya akan membantu kerja Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Akan tetapi, jika usulan itu diterima Komisi I, Pramono berharap agar pembiayaannya tidak dibebankan ke anggaran Paspamres soal dana pemeliharaan.

"Harus membentuk satuan lagi karena itu kan bersifat khusus. Yang sekarang ada adalah punya Kopassus. Jadi bisa juga kita berikan ke Kopassus untuk biaya pemeliharaannya, sementara Paspampres yang melaksanakan," kata jenderal bintang empat ini.

Keberadaan anjing-anjing pelacak ini cukup bermanfaat untuk melacak dan menyerang penjahat. Usulan ini belum dibahas secara serius oleh anggota DPR. Namun, jika nanti usulan pembelian anjing pelacak ini diloloskan, Edhie berharap bisa dilakukan pembelian secara maksimal untuk membantu personil Paspampres yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com