Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajer Proyek Hambalang Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK

Kompas.com - 17/10/2012, 21:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa manajer proyek kerjasama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya Purwadi Hendro Pratomo sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, Rabu (17/10/2012). KSO Adhi Karya dan Wijaya Karya merupakan pelaksana proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional tersebut. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Purwadi dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, Deddy Kusdinar.

Seusai diperiksa, Purwadi mengaku menyerahkan sejumlah dokumen ke penyidik KPK. Selama pemeriksaan, menurut Purwadi, dirinya dikonfirmasi penyidik seputar isi dokumen yang dibawanya itu. Namun dia tidak mengungkapkan dokumen apa yang diserahkannya ke penyidik KPK tersebut. "Ada beberapa dokumen, saya ditanyakan dokumen-dokumen yang saya bawa," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Sejak penanganan kasus Hambalang ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan tersangka Deddy Kusdinar, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga maupun pihak swasta. Kemarin, KPK memeriksa Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebagai saksi.

Dua hari yang lalu, KPK memeriksa Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Kemudian KPK sudah memeriksa mantan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini. Dalam sejumlah kesempatan Muhammad Nazaruddin mengungkapkan adanya aliran dari PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya ke pihak Kemenpora, DPR, dan sejumlah pihak lainnya. Nazaruddin bahkan menyebut dua BUMN itu membelikan mobil mewah untuk Anas Urbaningrum. Pernyataan Nazaruddin ini pun dibantah Anas.

Dalam pengerjaan proyek, KSO Adhi Karya dan Wijaya Karya diketahui menyubkontrakkan proyek ke sejumlah perusahaan lain, di antaranya adalah Dutasari Citralaras dan PT Global Daya Manunggal. Dutasari mengerjakan bagian mekanikal, elektrik, dan plumbing. Global mengerjakan bagian arsitektur dan struktur. Adapun PT Dutasari Citralaras sebelumnya pernah dipimpin istri Anas, Athiyyah Laila.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com