JAKARTA, KOMPAS.com - Promosi jabatan mantan narapidana korupsi Azirwan dinilai penggiat anti korupsi sebagai tamparan keras yang ditujukan kepada kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab, pengangkatan Azirwan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan pada Maret silam menciderai perang melawan korupsi yang didengungkan pemerintah.
"Ini adalah tamparan buat KPK juga. Azirwan akan bilang, hey KPK, kamu bisa menahan saya tapi saya bisa mendapatkan jabatan yang tinggi," kata penggiat anti korupsi dan tokoh masyarakat Romo Benny dalam diskusi di kantor ICW, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Romo Benny mengatakan, promosi jabatan Azirwan membuktikan seolah-olah mantan narapidana korupsi mendapatkan keistmewaan. Menurutnya hal itu menyalahi etika penegakan hukum. "Di negeri ini koruptor yang mendapatkan kenaikan jabatan. Sebenarnya kalau kita mau jujur, republik ini seolah membenarkan korupsi," tambahnya.
Ia mengungkapkan, Presiden harus mengambil langkah atas promosi Azirwan tersebut. Sebab, bawahan Presiden telah menegaskan bahwa pejabat yang korup tidak memiliki etika yang baik dalam mengemban amanat.
Sementara itu, Pjs Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anatomi Mulyawan mengatakan, secara moral kenaikan jabatan Azirwan memperlihatkan tidak adanya kesamaan persepsi antarpenyelenggara negara dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Itu (promosi jabatan Azirwan) belum adanya semangat yang sama dari penegak hukum dengan pejabat pembina kepegawaian dalam hal pemberantasan korupsi," kata Anatomi.
Ia mengatakan Azirwan selayaknya diberhentikan dari status PNS. Azirwan layak diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melalukan pelanggaran disiplin PNS dengan melakukan korupsi. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan vonis bersalah Azirwan yang berkekuatan hukum tetap.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Bekas Koruptor Jadi Pejabat"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.