Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Puji Sembunyikan Narkotika ke Wanita Penghibur

Kompas.com - 17/10/2012, 18:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Pengadilan Negeri Bekasi Puji Wijayanto yang ditangkap saat pesta sabu bersama dua rekannya, Selasa (16/10/2012) malam, sempat mengelabui petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Puji sempat menyembunyikan barang bukti sabu dan ekstasinya ke salah satu wanita penghibur.

"Di salah satu wanita penghibur berinisial D, kami temukan 6 butir ekstasi dan 0,4 gram sabu serta alat hisap sabu. Setelah ditanya, itu milik PW. Ternyata disembunyikan oleh PW," ujar Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Benny Mamoto di Hotel Santika, Jakarta Timur, Rabu (17/10/2012).

Menurut Benny, operasi penangkapan tersebut merupakan hasil pengintaiannya selama dua bulan. Setelah mendapatkan cukup bukti, tim BNN yang terdiri dari enam orang itu menyambangi kantor Puji. Namun, petugas BNN tak berhasil mendapati target operasinya. Pelacakan pun berlanjut ke klab malam Illigals di bilangan Jakarta Barat.

"Kita datangi di dalam diskotek, ternyata dia di room 331, diskotek Illigals. Di sana, kita menangkap PW dan bersama dia dua laki-laki berinisial SP dan MF. Di tempat itu kami juga tangkap empat wanita penghibur," lanjut Benny. Menurut Benny, saat proses penangkapan, tiga tersangka beserta empat wanita penghibur tersebut tak melakukan perlawanan.

Petugas pun langsung menggeledah ketujuh orang yang ada di klab malam tersebut. Di tangan mereka, petugas menemukan sejumlah barang bukti sabu dan narkotika. Di saku sang hakim Puji, petugas menemukan 9,5 butir ekstasi seberat 3 gram. Di tangan Sidiq Purnomo, petugas menemukan setengah butir ekstasi seberat 0,2 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 6 butir ekstasi seberat 2 gram dan 0,4 gram sabu beserta alat hisapnya ditemukan di salah satu wanita penghibur yang diketahui belakangan milik Puji.

Benny melanjutkan, kini, Puji, Sidiq, Musli Musa'ad dan empat wanita penghibur itu masih ditahan di BNN. Puji positif menggunakan sabu dan ekstasi, Sidiq positif menggunakan sabu dan ekstasi, Musli negatif sabu dan ekstasi. Sementara wanita penghibur berinisial D, positif sabu dan ekstasi, FA positif ekstasi, NA positif sabu dan dua lainnya MF dan KN negatif sabu dan ekstasi.

"Kita tidak memercayai orang yang masih dalam pengaruh narkoba. Maka itu kita akan kroscek dan kami dalami hubungan rekanan diantara mereka dalam konteks apa," lanjut Benny.

Ikuti berita selengkapnya di topik pilihan "PESTA NARKOBA, HAKIM PW DITANGKAP"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com