Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Puji Positif Gunakan Sabu dan Ekstasi

Kompas.com - 17/10/2012, 16:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Hakim Pengadilan Negeri Bekasi atas nama Puji Wijayanto positif mengonsumsi dua jenis narkotika, yaitu ekstasi dan sabu. Puji masih akan diperiksa lebih lanjut terkait dengan kepemilikan dan peran orang-orang yang diringkus bersamanya.

"Kondisi terakhir sudah dites urine, menunjukan bahwa dia positif menggunakan dua narkoba jenis sabu dan ekstasi," terang Inspektur Jenderal Benny Jozua Mamoto, Deputi Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), di kantornya, Rabu (17/10/2012).

Selanjutnya, BNN akan melakukan assessment kepada hakim yang pernah membebaskan tersangka kasus narkoba di Bekasi tersebut. Assessment itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat ketergantungan Puji pada barang haram tersebut.

"Sebentar lagi kita assessment oleh ahli untuk mengetahui sejauh mana tingkat keseriusan penggunanannya karena dia sejak di Papua mengonsumsi narkoba," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Benny turut mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam terungkapnya kasus tersebut. Pasalnya, selain berdasarkan penyelidikan, pihaknya juga mendapatkan informasi itu dari masyarakat.

Seperti diberitakan, BNN menangkap hakim Pengadilan Negeri Bekasi, PW, di ruang karaoke di Illigals Hotel and Club di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012) petang. BNN mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan Puji bersama rekannya mengonsumsi narkotika di tempat karaoke.

BNN kemudian menerjunkan petugas untuk penangkapan. Di situ, petugas mendapati PW tengah asyik bernyanyi bersama rekannya S, pria asal Jayapura, dan ditemani empat wanita penghibur.

Keempat perempuan asal Jakarta, Bogor, Bandung, dan Purwodadi tersebut, yakni Le (29), An (26), Ni (22), dan In (20), juga diamankan petugas BNN. Dari tempat karaoke itu, petugas mendapati sejumlah narkotika jenis sabu dan ineks.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com