Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lobi-lobi di Balik RUU Kamnas

Kompas.com - 17/10/2012, 15:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) menuai protes lantaran dinilai sebagai salah satu bentuk menghilangkan supremasi sipil dan menerapkan militerisasi. Pemerintah pun mulai melakukan lobi-lobi politiknya dengan sejumlah fraksi agar RUU Kamnas bisa digolkan dalam masa sidang DPR RI kali ini.

Hal ini pun diakui oleh Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Politisi Partai Golkar, Agus Gumiwang, mengakui partainya memang sempat diajak bertemu dengan Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.

"Saya melihatnya begini, kita boleh pakai istilah lobi atau istilah berupaya memberikan penjelasan. Saya melihat ini hal wajar," ujar Agus, Rabu (17/10/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Agus, tindakan yang dilakukan Wamenhan itu hanyalah untuk memberikan penjelasan awal sebelum rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah pada tanggal 23 Oktober mendatang. Saat itu, Wamenhan hanya menjelaskan terkait pentingnya RUU Kamnas ini.

"Beliau tidak memaparkan secara detil masuk ke dalam pasal per pasal atau ayat per ayat. Di dalam pertemuan itu tidak ada paksaan atau tekanan. Jadi tidak perlu dipermasalahkan," ujar Agus.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Kamnas itu mengatakan, meski Wamenhan melakukan road show politiknya, tetapi keputusan tetap ada di tangan Pansus. Kendati demikian, ia tetap mengakui bahwa keputusan pansus nantinya akan berdasar pada pandangan setiap fraksi.

Ketua Fraksi PDI-P, Puan Maharani, pun mengakui pihaknya sudah mulai didekati oleh Wamenhan. Namun, hingga kini belum ada pertemuan antara PDI-P dengan Wamenhan untuk membahas RUU Kamnas.

"Kami memang dihubungi, tapi sampai saat ini saya belum bertemu dengan siapa pun yang akan mewakili pemerintah. Kita lihat saja apakah kami akan dihubungi kembali," kata Puan.

Meski nantinya akan didekati oleh Wamenhan, Puan mengatakan PDI-P tetap pada sikapnya menolak RUU yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM) itu.

"Sikap PDI-P melihat banyak sekali hal-hal yang berkaitan dengan pasal-pasal yang ada di RUU itu karena sangat mendominasi supremasi sipil. Banyak hal yang harus direvisi, harus ada kerja sama dengan DPR untuk memperbaiki hal tersebut karena hak-hak sipil sepertinya tidak dilindungi," ujar Puan.

Mulai pekan ini, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin mulai melakukan road show politiknya dengan menyambangi sejumlah fraksi. Ada tiga fraksi yang sudah didatangi yakni Fraksi PAN, Fraksi PPP dan dan Fraksi Golkar. Pembahasan RUU Kamnas di Pansus sempat dikembalikan ke pemerintah karena banyak catatan kritis dari 12 pihak yang diundang Komisi I. Pihak yang mengkritisi diantaranya Imparsial, Kontras, Komnas HAM, dan Dewan Pers.

Salah satu subtansi yang dikritisi yakni pembentukan Dewan Keamanan Nasional untuk menjaga keamanan. Pembentukan dewan itu dikhawatirkan akan mempreteli kewenangan Polri. Pansus RUU Kamnas memutuskan mengembalikan draf RUU Kamnas ke pemerintah untuk diperbaiki sejumlah subtansi yang dikritik. Sejumlah pihaknya juga mengkhwatirkan isi pasal dalam RUU ini yang dinilai melanggar HAM dan hak sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com