BEKASI, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri Bekasi mengakui, hakim berinisial PW yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional pernah memiliki masalah.
Staf Humas PN Bekasi Jamaluddin Samosir, Rabu (17/10/2012), membenarkan bahwa PW pernah diperiksa oleh hakim pengawas dari Mahkamah Agung sekitar tiga bulan lalu. "Diperiksa di salah satu ruang di sini," kata Jamaluddin kepada pers.
PW diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik kehakiman. Saat ditanya apakah pernah juga PW diperiksa di kantor Polresta Bekasi Kota selain PN Bekasi terkait penyalahgunaan narkoba, Jamaluddin mengatakan belum memastikan informasi itu.
Jamaluddin mengakui, PW pernah bertugas di PN Jayapura dan sebagai Ketua PN Sabang. Saat bertugas di Aceh, jabatan Ketua PN Sabang yang diemban PW dicopot oleh MA karena PW terlibat tindakan asusila.
"Dia memang pernah tugas di Sabang," kata Jamaluddin. PN Bekasi menolak memberikan informasi kasus-kasus apa saja yang saat ini atau pernah ditangani PW yang bertugas sejak dua tahun lalu di PN Bekasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.