Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III: Copot Hakim "Nyabu"!

Kompas.com - 17/10/2012, 12:09 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika meminta Mahkamah Agung (MA) segera mencopot hakim PW yang tertangkap tangan Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang berpesta sabu di tempat karaoke, Selasa (16/10/2012). Ia juga meminta agar pengawasan hakim diperketat dengan melakukan tes urine secara rutin.

"Copot langsung, jangan tanggung-tanggung karena status dia sudah langsung tersangka," ujar Pasek, Rabu (17/10/2012) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

Pasek menilai, pengawasan terhadap hakim yang mengonsumsi narkoba memang terbilang sulit karena sudah menjadi urusan individu hakim tersebut. Namun, ke depannya, peristiwa penangkapan ini seharusnya bisa menjadi momentum untuk membersihkan para hakim di Indonesia agar terbebas dari jerat narkoba.

Menurut Pasek, hakim sebagai penegak hukum harus bisa memosisikan dirinya secara bijak, Sebab, mereka adalah pihak yang memutus perkara terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Hakim-hakim itu kan memutus kasus narkoba juga. Apa jadinya kalau hakim ikutan kena narkoba? Harus diingat di Indonesia ini, penghuni lapas (lembaga pemasyarakatan) paling banyak kasus narkoba," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Pasek menyarankan agar MA bersama dengan BNN bisa bekerja sama menumpas penyalahgunaan narkoba. "Sekalian saja, semua hakim diminta seluruhnya tes urine secara rutin. Begitu diketahui positif, langsung dikandang, jangan pegang kasus dulu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi PW ditangkap oleh tim BNN di ruang karaoke 331 Illigals Hotel and Club, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012) pukul 17.00. Saat ditangkap, PW sedang bersama dua laki-laki dan empat perempuan. Petugas menemukan sabu dan ekstasi dari ruangan itu.

Diyakini, PW saat itu mengadakan pesta narkoba. PW ditahan dan diperiksa di BNN. Hakim PW mengaku mengeluarkan uang sekitar Rp 11 juta untuk membeli narkoba dan menyewa kamar karaoke di tempat hiburan malam ternama itu. Dari tempat karaoke itu, PW membeli 20 butir ekstasi dan beberapa gram sabu menggunakan uangnya sendiri.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Pesta Narkoba, Hakim Ditangkap"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com